Serang, Bantengate.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Daerah Pemilihan Provinsi Banten, Ade Yuliasih, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (23/12/2024).
Dalam pertemuan yang dikemas dengan diskusi ringan itu, A Damenta, mengaku menerima banyak masukan terkait isu pembangunan, peningkatan sumber daya manusia (SDM), hingga pelayanan publik di Provinsi Banten.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah kondisi Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Banten. Kantor tersebut, yang merupakan hibah dari Pemprov Banten sejak tahun 2011, dinilai sudah tidak representatif untuk mendukung tugas-tugas DPD RI, terutama dalam menerima audiensi dari masyarakat.
“Tahun depan kita akan buat perencanaannya untuk pembangunan Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Banten, dan tahun 2026 baru pelaksanaan pembangunannya,” ujar A Damenta.
Ia menjelaskan bahwa kantor baru tersebut nantinya akan kembali diberikan dalam bentuk hibah dari Pemprov Banten kepada DPD RI Perwakilan Provinsi Banten. “Hibah dari daerah kepada pusat itu diperbolehkan,” tambahnya.
Anggota DPD RI Ade Yuliasih menyampaikan bahwa kondisi kantor yang saat ini digunakan memang sudah kurang memadai. Ruang yang sempit menjadi kendala, terutama ketika menerima aspirasi dari masyarakat Banten.
“Kondisinya sempit dan tidak bisa leluasa untuk menerima audiensi masyarakat. Kami sangat bersyukur Pj Gubernur Banten A Damenta terbuka dan mendukung rencana pembangunan kantor baru,” ucap Ade Yuliasih.
Ia menambahkan, rencana pembangunan kantor baru tersebut menjadi motivasi bagi DPD RI Perwakilan Provinsi Banten untuk bekerja lebih maksimal dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Pelaksanaannya di tahun 2026 nanti. Karena kalau untuk tahun 2025, APBD sudah dilakukan evaluasi oleh Kemendagri,” jelasnya.-(dimas)