Serang, Bantengate.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, memberikan jaminan kepada 11.737 tenaga honorer yang tengah mengikuti Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Banten. Ia menegaskan bahwa para peserta tidak perlu khawatir terhadap pengumuman hasil seleksi gelombang pertama, maupun skema penganggaran gaji dan tunjangan PPPK yang lolos seleksi.
Hal ini disampaikan A Damenta usai menerima audiensi dari Forum Honorer Provinsi Banten di Ruang Rapat Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (23/12/2024).
“Teman-teman honorer jangan khawatir terkait anggaran penggajian. Sudah kami persiapkan melalui DAU APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar A Damenta.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa jika terjadi kekurangan anggaran, pemerintah provinsi akan mengatasinya melalui anggaran perubahan pada tahun berjalan. “Jika ada kekurangan anggaran, namanya hak pegawai harus kita penuhi,” tegasnya.
A Damenta juga menyampaikan, bagi honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi gelombang pertama. Pemprov Banten, akan mengupayakan agar tetap mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi di gelombang berikutnya melalui koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
“Mereka akan tetap jadi honorer, dan kita upayakan diberi kesempatan lagi mengikuti tes di gelombang selanjutnya,” jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Banten, Nana Supiana, menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen memperjuangkan seluruh tenaga honorer yang ada dalam database BKN untuk diangkat menjadi PPPK.
“Yang sudah ada di database BKN itu kita perjuangkan untuk diangkat semua. Termasuk di dalamnya persiapan dan kesiapan anggarannya,” ujar Nana.
Ia juga memastikan bahwa hak para PPPK, terutama gaji pegawai, akan menjadi prioritas utama. Sementara itu, Tunjangan Kinerja (Tukin) masih dalam proses penghitungan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
“Yang penting kita penuhi gajinya. Untuk Tukin, sedang kita hitung ulang sesuai kapasitas keuangan daerah,” pungkas Nana.–(red)