Tangerang, Bantengate.id — Jajaran Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) secara resmi membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS Tahun 2025, yang digelar mulai 11 Desember 2025 di Grand Anara Hotel, Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Rapimnas tahun ini mengusung tema “Membangun Desa Menata Kota untuk Indonesia Maju”, dan dihadiri puluhan pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota dari berbagai daerah di Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kepemimpinan organisasi ABPEDNAS sekaligus menjadi forum strategis untuk membahas penguatan fungsi pengawasan dana desa serta peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Dewan Pembina ABPEDNAS, Maya Miranda Ambarsari, S.H., M.BA, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran strategis perempuan di tingkat desa. Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam BPD memiliki kontribusi besar dalam tata kelola pemerintahan desa serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Rapimnas ini menjadi panggung penting untuk memastikan desa tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun sumber daya manusia dan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Maya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS yang juga Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., memberikan arahan terkait pentingnya akuntabilitas dan sinergi BPD dengan aparat penegak hukum dalam pengawasan penggunaan dana desa.
Ia menegaskan bahwa ABPEDNAS memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pencegahan penyimpangan serta memastikan dana desa dimanfaatkan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.
Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Aditya Yusma, dalam sambutannya mengajak seluruh elemen BPD untuk memperkuat kolaborasi dan meningkatkan partisipasi aktif dalam mengawasi berbagai program desa, guna mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan profesional.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. H. Indra Utama, M.Pwk., IPU, menjelaskan bahwa Rapimnas ABPEDNAS 2025 juga menjadi ajang konsolidasi nasional dalam rangka pembentukan kepengurusan ABPEDNAS yang baru.
Ia menegaskan komitmen organisasi untuk menempatkan lima hingga sembilan anggota BPD di setiap desa, guna mengawal pelaksanaan program-program prioritas pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program 3 Juta Rumah Layak Huni.
Rapimnas ini juga difokuskan pada pembahasan internal melalui Komisi A dan Komisi B, yang bertujuan merumuskan strategi penguatan kelembagaan BPD serta langkah-langkah taktis dalam pengawasan dana desa.
“Komitmen kami jelas, memperkuat BPD agar mampu mengawal desa dalam mewujudkan visi Membangun Desa Menata Kota untuk Indonesia Maju,” tegas Indra Utama.
Ia menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa Rapimnas ABPEDNAS 2025 menjadi momentum penting untuk menjadikan BPD sebagai pilar pemerintahan desa yang solid, profesional, dan efisien. ( Muhammad Fadhli)








