Reforma Agraria, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Fokus pada Penyelesaian Eks HGU

Reforma Agraria, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Fokus pada Penyelesaian Eks HGU

Serang, Bantengate.id–Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mendukung penuh program reforma agraria yang tengah difokuskan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bacaan Lainnya

“Tim reforma agraria di Provinsi Banten harus benar-benar fokus dalam penyelesaian lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang belum dioptimalkan agar dapat dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat, seperti yang berada di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Serang,” pesan Al Muktabar dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Banten Tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Aston Serang, Jumat  31 Mei 2024.

Dengan program ini, kata Al Muktabar, aset-aset lahan negara bisa dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini juga memiliki multi efek, seperti mengurangi pengangguran, meningkatkan ekonomi, dan menarik investasi di Provinsi Banten.

Al Muktabar juga berharap tim reforma agraria di Provinsi Banten dapat benar-benar fokus dalam menyelesaikan lahan-lahan eks HGU yang belum dioptimalkan agar bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Serang.

“Saya sudah tiga kali menandatangani tim gugus tugas ini, karena saya ingin tim ini bisa benar-benar produktif dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam beberapa perkembangan terakhir, Al Muktabar, terus melakukan peninjauan dan pemetaan terkait persoalan reforma agraria di Provinsi Banten. Ke depannya, Al Muktabar berencana menjadikan lahan-lahan eks HGU ini sebagai food estate.

“Pengelolaannya bisa dilakukan melalui BUMD atau Pemprov langsung melalui mekanisme Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk penanaman hortikultura atau jenis lainnya,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah  ATR/BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, menegaskan bahwa tujuan dari reforma agraria ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengoptimalan lahan-lahan aset pemerintah.”Jangan sampai tanah itu kemudian dijual, tetapi harus dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.—(ridwan)

Pos terkait