Lebak, Bantengate.id–Rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada Lebak 2024 menjadi perhatian serius berbagai pihak. Berdasarkan data yang dirilis, tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Lebak hanya mencapai 65,6 persen atau 694.025 dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.057.325 orang. Angka ini jauh dari target ideal 70 persen dan menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat.
Agus Rusmana, aktivis dari Lebak Selatan sekaligus Ketua LSM Ombak, menilai rendahnya angka partisipasi tersebut tidak sebanding dengan besarnya anggaran sosialisasi yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak. “Sosialisasi yang dilakukan KPU menghabiskan anggaran miliaran rupiah, namun hasilnya tak efektif. Bahkan mereka mengundang artis seperti Yudika, The Virgin, hingga Aura Kasih yang bayarannya tidak murah,” kata Agus, Jumat 29 November 2024.
Agus juga mengkritik pendekatan yang kurang menyentuh masyarakat akar rumput. “KPU seharusnya memberdayakan komunitas-komunitas lokal atau organisasi seperti MUI, NU, atau Muhammadiyah yang memiliki jaringan hingga tingkat RT dan rutin mengadakan kegiatan seperti pengajian. Ini akan lebih efektif dan efisien dibanding konser besar-besaran yang tidak menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Agus bersama aktivis menyatakan akan mendesak Komisi I DPRD Lebak untuk melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran Pilkada oleh KPU. “Kami akan berkirim surat kepada Komisi I DPRD untuk memanggil KPU dan mempertanggungjawabkan hasil dan efektivitas anggaran yang dikelola. Ini uang rakyat, harus ada transparansi dan akuntabilitas,” kata Agus.
Sementara, Sekretaris Komisi I DPRD Lebak, Juned, juga menyampaikan bahwa rendahnya partisipasi menunjukkan bahwa sosialisasi KPU kurang maksimal. “Sosialisasinya tidak sampai ke tingkat desa. Pendekatannya masih elitis dan tidak berjenjang hingga akar rumput,” kata Juned,menjawab pertanyaan Bantengate.id, Sabtu 30 November 2024.
Ia menyoroti bahwa kegiatan sosialisasi seperti konser yang menghadirkan artis ibu kota kurang relevan dengan kondisi masyarakat Lebak yang kental dengan tradisi lokal. “Lebih baik menggandeng organisasi keagamaan atau komunitas yang sudah mapan dan dekat dengan masyarakat. Biayanya lebih murah dan sesuai dengan karakteristik masyarakat Lebak,” tegas Juned politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Juned juga menegaskan bahwa Komisi I DPRD Lebak dalam waktu dekat akan mengundang KPU dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada 2024. “Kami akan mengagendakan RDP untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan dan memperbaiki strategi sosialisasi ke depan,” tegasnya.
Diketahui bahwa Pemerinatah Kabupaten Lebak, mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 50 miliar kepada KPU Lebak untuk penyelengaraan Pilkada Lebak 2024.—(red)