Kota Tangerang, Bantengate.id–Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengungkapkan bahwa status sertipikat kepemilikan tanah di delapan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Banten, sudah dinyatakan lengkap. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan investasi di Provinsi Banten.
Pernyataan ini disampaikan Al Muktabar, saat mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, pada acara Deklarasi 14 Kabupaten/Kota Lengkap di tujuh provinsi serta Implementasi Sertipikat Elektronik Hak Atas Tanah dan Penyerahan Sertipikat Elektronik Perorangan, Badan Hukum, BMD, Wakaf, dan Redistribusi Tanah se-Provinsi Banten yang dilaksanakan di Novotel, Kota Tangerang, Kamis (30/5/2024).
Menurut Al Muktabar, pemetaan tanah di Provinsi Banten dengan delapan kabupaten/kota sudah terintegrasi dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan peluncuran sertipikat elektronik yang dilakukan oleh Menteri ATR/BPN.
Al Muktabar menambahkan bahwa kepastian status hukum atas tanah akan memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Provinsi Banten. Terlebih, tata ruang untuk 2023-2045 sudah disesuaikan dengan baik.
“Ini tentu akan berdampak positif dalam menurunkan angka pengangguran, membuka akses ekonomi, serta sertipikat ini juga bernilai untuk bisa digunakan masyarakat dalam agenda-agenda pembiayaan ekonomi produktif,” jelasnya.
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, mengatakan bahwa Provinsi Banten menjadi daerah ketiga dengan status daerah lengkap setelah Bali dan Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini bisa mendorong Provinsi Banten untuk meningkatkan investasinya secara kompetitif dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan status lengkap itu, ruang gerak para mafia tanah juga akan semakin kecil,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa AHY itu juga meminta agar sistem birokrasi di kementeriannya semakin responsif, transparan, akuntabel, cepat, mudah, dan murah. Oleh karena itu, transformasi digital menjadi sangat penting dilakukan.
“Saat ini, secara keseluruhan sudah ada 113 juta bidang tanah yang sudah tersertifikasi dari target 120 juta bidang tanah hingga akhir tahun ini atau 33 kabupaten dan kota dari total target 104 di akhir tahun ini. Saya optimis target itu akan tercapai dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak,” jelasnya.--(dimas)