Syekh Nur Faqih dan Tanjung Singuru: Jejak Ulama Garut yang Disegani Belanda

Syekh Nur Faqih dan Tanjung Singuru: Jejak Ulama Garut yang Disegani Belanda
Kang Oos Supyadin.--

Oleh: Kang Oos Supyadin, S.E.,M.M.

(Ketua Dewan Adat Sunda Kabupaten Garut)

 

Di antara hamparan perbukitan dan kampung-kampung tua di kawasan Garut, ada sebuah nama yang hingga kini masih hidup dalam ingatan masyarakat: Syekh Nur Faqih.

Namanya tidak hanya dikenang sebagai seorang ulama dan pendiri Pesantren Tanjung Singuru, tetapi juga sebagai sosok yang dipercaya pernah memimpin sebuah wilayah yang terdiri atas 12 kampung dengan kewenangan khusus pada masa kolonial.

Tanjung Singuru kini berada di wilayah Desa Tanjungkarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Namun, jika lembaran sejarah lokal dibuka lebih jauh, kawasan tersebut menyimpan cerita tentang hubungan antara agama, kekuasaan, pesantren, dan masyarakat yang menarik untuk ditelusuri.

Menurut sejumlah riwayat sejarah lokal, kebesaran nama Syekh Nur Faqih membuat pemerintahan kolonial Belanda pada masa itu segan. Ia bahkan disebut memperoleh keleluasaan untuk mengatur wilayah Tanjung Singuru yang terdiri atas 12 kampung.

Wilayah tersebut disebut memiliki batas geografis yang cukup jelas. Di sebelah timur berbatasan dengan Kampung Batu Nanceb, sebelah barat Kampung Cidadali, sebelah selatan Kampung Geger Pasang, sedangkan bagian utara berbatasan dengan kawasan Gunung Gede.

Dalam menjalankan kepemimpinannya, Syekh Nur Faqih disebut dibantu seorang senopati atau patih bernama Raden Bagus Angga Singa.

Dua belas kampung tanpa pajak

Yang membuat riwayat Tanjung Singuru semakin menarik adalah cerita mengenai hak istimewa masyarakatnya. Dalam sejumlah catatan dan tradisi yang berkembang di masyarakat, warga dari 12 kampung yang berada di bawah kepemimpinan Syekh Nur Faqih disebut tidak dikenai pajak, cukai, maupun kewajiban kerja paksa sebagaimana yang berlaku di wilayah kolonial lainnya. Bagi masyarakat pada zamannya, kondisi tersebut tentu bukan perkara kecil.

Pada masa kekuasaan kolonial, pungutan dan berbagai kewajiban terhadap penduduk menjadi bagian dari sistem penguasaan wilayah. Karena itu, apabila riwayat mengenai Tanjung Singuru tersebut benar-benar dapat dibuktikan melalui sumber arsip, naskah, atau dokumen kolonial, keberadaan wilayah yang memperoleh keleluasaan semacam itu akan menjadi bagian menarik dari sejarah lokal Garut.

Dengan kata lain, pesantren tidak hanya menjadi tempat belajar agama. Ia juga menjadi pusat pengaruh sosial.

Di tangan Syekh Nur Faqih, otoritas keagamaan tampaknya bertemu dengan kepemimpinan masyarakat. Wibawa seorang ulama menjadi kekuatan yang membuat masyarakat berkumpul, belajar, dan mengikuti tata kehidupan yang dibangun di sekeliling pesantren.

Riwayat mengenai otonomi Tanjung Singuru sendiri telah muncul dalam sejumlah tulisan sejarah lokal. Bahkan, ada sumber yang menyebut Syekh Nur Faqih sebagai semacam “raja kecil” Tanjung Singuru pada masa kolonial. Namun, istilah tersebut sebaiknya dipahami sebagai gambaran mengenai kuatnya pengaruh sosial dan kepemimpinan beliau, bukan serta-merta disamakan dengan struktur kerajaan formal.

Pesantren yang menjadi pusat peradaban

Pesantren pada masa lalu bukan sekadar bangunan tempat santri mengaji. Dalam banyak wilayah di Tatar Sunda, pesantren menjadi pusat transmisi ilmu agama, pembentukan karakter, sekaligus tempat bertemunya berbagai lapisan masyarakat.

Tanjung Singuru dipercaya pernah menjadi salah satu pusat pendidikan Islam yang cukup berpengaruh di kawasan Timbanganten.

Santrinya tidak hanya berasal dari lingkungan sekitar. Dalam riwayat yang berkembang, mereka juga datang dari berbagai daerah, termasuk Jawa, Sumatra, dan Madura.

Jika tradisi tersebut ditelusuri lebih jauh, Tanjung Singuru dapat ditempatkan dalam jaringan perkembangan pesantren di wilayah Garut dan Priangan yang berlangsung secara bertahap sejak masa penyebaran Islam.

Sejumlah kajian mengenai perkembangan Islam di Garut menunjukkan bahwa kawasan Timbanganten dan wilayah sekitarnya memang memiliki posisi penting dalam sejarah Islam lokal. Tradisi Islam di Garut berkembang melalui jaringan ulama, pesantren, tokoh agama, dan hubungan kekerabatan yang berlangsung lintas wilayah.

Karena itu, kisah Syekh Nur Faqih tidak seharusnya dilihat hanya sebagai cerita tentang seorang ulama yang pernah disegani pemerintah kolonial. Lebih dari itu, ia dapat menjadi pintu masuk untuk memahami bagaimana Islam tumbuh melalui jaringan pesantren di Tatar Garut.

Mengupas Tanjung Singuru juga tidak dapat dilepaskan dari sejarah Timbanganten. Nama Timbanganten sendiri memiliki tempat khusus dalam sejarah Garut. Kawasan yang kini berada di sekitar Tarogong dan wilayah sekitarnya tersebut dikenal dalam berbagai naskah dan kajian sejarah lokal.

Balai Bahasa Jawa Barat, misalnya, mencatat keberadaan Babad Timbanganten, sebuah naskah berbentuk wawacan yang mengisahkan tokoh-tokoh dan tradisi sejarah Timbanganten. Naskah tersebut tersimpan dalam koleksi Museum Nasional dan menjadi salah satu sumber penting untuk memahami bagaimana memori sejarah Timbanganten diwariskan.

Kajian lain juga menunjukkan bahwa sejarah Timbanganten merupakan salah satu lapisan penting dalam sejarah kawasan Garut dan Priangan. Bahkan, sejumlah penelitian menyebut wilayah tersebut sebagai bagian dari sejarah Tatar Ukur.

Dalam konteks inilah silsilah Syekh Nur Faqih menjadi menarik.

Nasab dari dua jalur kerajaan

Menurut catatan silsilah yang berkembang di lingkungan keluarga dan pemerhati sejarah lokal, Syekh Nur Faqih memiliki hubungan genealogis dengan dua pusat kekuasaan penting di tatar Sunda dan Cirebon.

Dari pihak ibu, nasab Syekh Nur Faqih disebut bersambung kepada garis keturunan Kerajaan Timbanganten. Sementara dari pihak ayah, silsilahnya disebut bersambung kepada Kesultanan Cirebon, bahkan sampai kepada Syekh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati.

Garis nasab dari pihak ibu disebut; Syekh Nur Faqih – Nyimas Rd. Putri Qilah Kusumah – Aom Bangsa Kusumah – Bupati Santa Kusumah – Sunan Tangkil atau Kartawira Dipura – Sunan Sampireun/Sinugireun atau Demang Asta Kusumah – Sunan Kace – Prabu Darma Kingkin – Prabu Punten (Pandan) Rama Dewa atau Sunan Dayeuh Manggung – Dalem Paseh, yang dalam tradisi setempat disebut sebagai tokoh pendiri atau raja awal Timbanganten.

Sementara dari garis ayah disebut;  Syekh Nur Faqih – Kiai Nur Kamaluddin – Syekh Kamaluddin – Arya Salingsingan – Panembahan Amir – Sultan Dipati Anom – Panembahan II Girilaya Cirebon atau Pangeran Rasmi (Karim) – Sultan Syamsudin atau Dipati Sedang Ing Gayam/Panembahan Adining Kusumah – Pangeran Sedang Kamuning atau Dipati Cirebon I/Panembahan Dipati Swarga – Pangeran Muhammad Aripin atau Panembahan Pasarean – Syekh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati.

Silsilah seperti ini merupakan bagian penting dari tradisi genealogis masyarakat Sunda dan pesantren. Namun, untuk menempatkannya sebagai fakta sejarah yang terverifikasi, tentu diperlukan penelitian terhadap naskah keluarga, arsip kolonial, manuskrip pesantren, batu nisan, serta sumber-sumber primer lainnya.

Sebab, dalam kajian sejarah lokal, silsilah tidak hanya berfungsi sebagai daftar keturunan. Ia juga menyimpan ingatan kolektif mengenai hubungan antarkeluarga, ulama, kerajaan, dan jaringan penyebaran Islam.

Setelah beliau wafat—dalam riwayat lokal diperkirakan sekitar 1711 Masehi—kepemimpinan Pesantren Tanjung Singuru disebut diteruskan oleh putranya, Syekh Qomaruddin, kemudian oleh putranya, Syekh Nur Wajah.

Seiring berjalannya waktu, pesantren utama Tanjung Singuru disebut mengalami kemunduran. Namun, menariknya, warisan keilmuan Syekh Nur Faqih justru menyebar melalui anak-anaknya.

Sembilan putranya disebut mendirikan pesantren atau pusat pengajaran Islam di berbagai wilayah, yakni:

  1. Raden Istri Embah Puja, di Kaum Tarogong, Garut.
  2. Raden Kiai Nursaman, di Copong, Garut.
  3. Embah Nur Saiman, di Tarogong, Garut.
  4. Embah Nur Samin, di Paseh, Bandung.
  5. Embah Nur Syiyam, di Gurundung.
  6. Embah Ajengan Fakkaruddin, yang dikaitkan dengan Pesantren Al-Falah Biru, Tarogong, Garut.
  7. Embah Ajengan Komaruddin atau Syekh Qomaruddin, di Tanjung Singuru.
  8. Embah Sayaman, di Cijengkol, Kalar.
  9. Raden Kiai Syamsuddin, di Bojong Sirna.

Penyebaran tersebut memperlihatkan satu pola yang lazim dalam perkembangan pesantren: ilmu tidak selalu diwariskan melalui satu lembaga, tetapi dibawa oleh para murid dan keturunan ke wilayah-wilayah baru. Dari satu pesantren lahir pesantren lainnya. Dari satu ajengan lahir jaringan ajengan. Dari satu kampung, pengaruh keagamaan dapat bergerak menuju kampung-kampung lain.

Pesantren Al-Falah Biru sendiri merupakan bagian penting dari sejarah pendidikan Islam Garut. Kajian akademik mencatat Pesantren Biru didirikan pada 1749 oleh Kiai Akmaludin, seorang penghulu Timbanganten, dan kemudian berkembang menjadi salah satu pesantren penting di wilayah tersebut.

Ketika sejarah hanya tinggal jejak

Kini, Tanjung Singuru tidak lagi berbentuk wilayah otonom sebagaimana diceritakan dalam riwayat masa lampau. Batas 12 kampung yang dahulu menjadi wilayah kepemimpinan Syekh Nur Faqih pun telah mengalami perubahan seiring perkembangan administrasi pemerintahan.

Namun, ingatan tentang tokoh tersebut belum sepenuhnya hilang. Nama Syekh Nur Faqih masih menjadi bagian dari cerita masyarakat, terutama di lingkungan Tanjung Singuru dan keluarga-keluarga yang merasa memiliki hubungan sejarah dengannya. Di sinilah pentingnya sejarah lokal.

Sejarah tidak selalu hadir dalam bentuk benteng besar, prasasti kerajaan, atau dokumen pemerintahan. Kadang-kadang sejarah hidup dalam nama kampung, makam tua, pesantren, silsilah keluarga, cerita para sepuh, dan tradisi yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Di balik kisah seorang ulama yang disebut pernah begitu disegani hingga memperoleh keleluasaan memimpin 12 kampung, tersimpan cerita yang jauh lebih besar: tentang bagaimana agama, pesantren, kekerabatan, kekuasaan, dan masyarakat saling bertaut dalam perjalanan panjang sejarah Tatar Sunda.

Dan mungkin, di antara tanah, makam, pesantren, serta cerita para sepuh Tanjung Singuru, masih tersimpan potongan-potongan sejarah yang menunggu untuk disusun kembali.–(***)

Wallahu a’lam.

Pos terkait