Posyandu Mawar 3 di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, menjalani verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Banten sebagai bagian dari evaluasi penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024,
Posyandu Mawar 3 di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, menjalani verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Banten sebagai bagian dari evaluasi penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024,
Berita Utama Lainnya
Headlines
Tag: Lomba Posyandu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
