Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lebak terus memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria melalui aspek penataan akses dengan memfasilitasi pembentukan kelompok usaha masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, memperluas akses usaha, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Headlines
Tag: P2B
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

