Pemerintah Kabupaten Lebak mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria melalui penataan kembali lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN IV yang telah habis masa berlakunya. Upaya tersebut disampaikan Wakil Bupati Lebak saat melakukan audiensi dengan jajaran PTPN IV Regional I KSO Distrik Jawa Barat di Kantor PTPN IV Regional I Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Jumat (31/7/2026).
Pemerintah Kabupaten Lebak mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria melalui penataan kembali lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN IV yang telah habis masa berlakunya. Upaya tersebut disampaikan Wakil Bupati Lebak saat melakukan audiensi dengan jajaran PTPN IV Regional I KSO Distrik Jawa Barat di Kantor PTPN IV Regional I Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Jumat (31/7/2026).
Berita Utama Lainnya
Headlines
Tag: PTPN IV
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
