1.361 Pejabat ATR/BPN Dilantik, Sekjen Dalu Agung Darmawan: Jadi Motor Penggerak Transformasi Pelayanan

1.361 Pejabat ATR/BPN Dilantik, Sekjen Dalu Agung Darmawan: Jadi Motor Penggerak Transformasi Pelayanan

Jakarta, BantenGate.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik 1.361 pejabat manajerial dan nonmanajerial sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Pelantikan berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, meminta para pejabat yang baru dilantik memanfaatkan amanah dan jabatan baru untuk menjadi penggerak perubahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Dalu.

Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 497 orang merupakan Pejabat Manajerial atau Struktural. Sementara 864 lainnya merupakan Pejabat Nonmanajerial atau Fungsional.

Dalu menegaskan, transformasi pelayanan pertanahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pejabat tertentu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pegawai ATR/BPN, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menurutnya, sekitar 30.000 pegawai yang berada di lingkungan ATR/BPN memiliki peran penting dalam mendorong perubahan pelayanan pertanahan agar semakin cepat, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” tutur Dalu.

Perkuat Organisasi Kantor Pertanahan

Sejalan dengan transformasi pelayanan tersebut, Kementerian ATR/BPN juga melakukan penataan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan.

Penataan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.

Melalui regulasi baru itu, sebanyak 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang membidangi kewilayahan. Pembagian tersebut meliputi Seksi 1 hingga Seksi 6 yang disesuaikan dengan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.

Dalu berharap perubahan struktur organisasi tersebut dapat memperkuat pelaksanaan pelayanan pertanahan di daerah. Penataan kewilayahan diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya.

SDM Jadi Kunci Transformasi

Dalam arahannya kepada jajaran ATR/BPN yang mengikuti prosesi pelantikan secara luring maupun daring dari berbagai daerah di Indonesia, Dalu menekankan bahwa perubahan organisasi harus diikuti dengan peningkatan kualitas SDM.

Menurutnya, keberhasilan transformasi pelayanan pertanahan tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan struktur dan tata kerja. Kualitas serta profesionalisme pegawai menjadi faktor penting untuk memastikan kebijakan tersebut memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menggali potensi diri, serta menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan pelayanan pertanahan.

Prosesi pelantikan turut dihadiri secara langsung oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sementara jajaran pejabat dan pegawai di daerah mengikuti kegiatan tersebut secara daring.—(hms bpn)

Pos terkait