Serang, BantenGate.id– Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah berharap Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten dapat melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap berbagai permasalahan agraria yang ada di wilayah Banten. Langkah tersebut, menurutnya, menjadi dasar penting dalam penyelesaian persoalan pertanahan secara bertahap, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Harapan itu disampaikan Wagub Dimyati, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir GTRA Provinsi Banten Tahun 2025 yang mengusung tema “Pembangunan Berkelanjutan untuk Mencapai Asta Cita”. Kegiatan berlangsung di Aula Baduy, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (28/10/2025).
“Tolong lakukan inventarisasi masalah. Karena ini rakor terakhir tahun 2025, apa saja yang belum dilakukan, sedang dilakukan, dan pendataan masalah yang ada se-Banten. Saya minta kabupaten dan kota juga dapat mendata itu,” ujar Dimyati.
Ia menegaskan bahwa GTRA memiliki peran strategis dalam menata aset dan membuka akses guna mewujudkan keadilan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat kecil.
“Tujuan utama reforma agraria adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat kecil. Jadi orientasinya harus ke sana,” tegasnya.
 
Lebih lanjut, Dimyati berharap keberadaan GTRA di Provinsi Banten dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan mendorong pengelolaan lahan menjadi lebih produktif.
“Misalnya di kawasan hutan, masyarakat dapat menanam tanaman palawija atau jenis tanaman produktif lainnya, asalkan bukan tanaman jangka panjang. Ini salah satu bentuk pelaksanaan tugas Gugus Tugas Reforma Agraria,” imbuhnya.
Selain itu, Wagub juga mengingatkan pentingnya penataan di sepanjang sempadan sungai, laut, dan jalan.
“Masalah agraria ini jangan dianggap ringan atau sepele, karena gugus tugas ini juga bertujuan untuk meminimalisir konflik dan permasalahan agraria di masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Harian GTRA Provinsi Banten sekaligus Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto melaporkan berbagai capaian dan progres program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, termasuk proses pendistribusian tanah eks perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
“Dalam rakor akhir tahun ini kami menyampaikan progres kegiatan tahun 2025 sekaligus rencana kerja tahun depan. Salah satu yang kami bahas adalah distribusi tanah eks HGU di Pandeglang dan Lebak,” ungkapnya.
Sudaryanto menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pendataan berbagai permasalahan serta aspirasi masyarakat di bidang pertanahan. Hasil pendataan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Banten dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
“Kami sudah beberapa kali menyerap aspirasi masyarakat dan mendata permasalahan yang muncul di lapangan. Semua hasilnya kami laporkan ke gubernur dan pembina GTRA, yaitu Menteri ATR/BPN,” pungkasnya.--( red)
 
									 
 
													







