Tanah Datar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Tanah Datar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Tanah Datar, BantenGate.id— Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, S.Psi, pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (18/11/2025) di Auditorium Gubernur Sumbar.

Bacaan Lainnya

Usai menerima penghargaan, Wabup Ahmad Fadly yang didampingi Kadis Kominfo Tanah Datar Dedi Triwidono, S.STP, dan Kabid Informatika dan Komunikasi Publik Febreni, SE, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan buah kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi.

“Keterbukaan informasi publik mendorong partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pengelolaan informasi serta mencegah praktik korupsi. Badan publik wajib menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan murah, kecuali informasi yang dikecualikan. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Wabup Fadly juga memberikan apresiasi kepada seluruh badan publik di Tanah Datar yang telah berkomitmen menyediakan informasi bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga bisa mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi sesuai prinsip good governance.

“Keterbukaan informasi membangun legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kami juga mengapresiasi Dinas Kominfo Tanah Datar yang telah memperkuat sistem keterbukaan informasi melalui berbagai aplikasi pelayanan publik. Semoga capaian ini dapat terus ditingkatkan,” tambahnya.

Ketua KI Sumbar Musfi Yendra menegaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan melalui proses penilaian ketat terhadap badan publik yang dinilai memenuhi indikator keterbukaan informasi.

“Penghargaan diberikan kepada badan publik yang meraih predikat informatif serta tokoh-tokoh yang berkomitmen memajukan keterbukaan informasi di Sumbar tahun 2025,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar Arry Yuswandi turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang konsisten menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.

“Keterbukaan informasi adalah pondasi penting dalam demokrasi dan pembangunan daerah. Pemprov Sumbar mengapresiasi kinerja KI Provinsi yang terus mendorong badan publik memaksimalkan keterbukaan informasi. Selamat kepada seluruh penerima penghargaan,” tuturnya.–(yen)

Pos terkait