Musrenbang Kecamatan Jayanti 2027 Fokuskan Penguatan Ekonomi sebagai Prioritas Pembangunan

Musrenbang Kecamatan Jayanti 2027 Fokuskan Penguatan Ekonomi sebagai Prioritas Pembangunan

Bantengate.id, – Kecamatan Jayanti menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 pada Kamis (22/1/2025). Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyerap serta menetapkan usulan pembangunan masyarakat yang diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Camat Jayanti menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang berlangsung partisipatif dengan dihadiri lima anggota DPRD, terdiri dari empat anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan satu anggota DPRD Provinsi, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Keterlibatan lintas sektor tersebut dinilai krusial dalam mendukung realisasi program pembangunan tahun 2027.

“Hari ini kami melaksanakan Musrenbang Kecamatan Jayanti RKPD 2027. Alhamdulillah, dihadiri lima anggota dewan, empat dari kabupaten dan satu dari provinsi,” ujar Camat Jayanti. Ia menegaskan seluruh elemen masyarakat dan OPD hadir untuk mendukung program usulan yang dibahas bersama.

Berdasarkan arahan kebijakan Pemerintah Daerah dan Bappeda, Kecamatan Jayanti merangkum sebanyak 50 usulan prioritas yang berasal dari delapan desa.

“Kami sudah merangkum 50 usulan prioritas, baik kewenangan kabupaten maupun kecamatan, serta sekitar delapan usulan yang diprioritaskan untuk kewenangan provinsi dan pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Camat Jayanti menjelaskan bahwa 50 usulan tersebut dikelompokkan ke dalam enam aspek pembangunan dengan fokus utama pada sektor ekonomi.

“Fokusnya memang di bidang ekonomi sekitar 40 persen, selebihnya mencakup tata kelola pemerintahan, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan yang tetap menjadi perhatian pembangunan 2027,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kabupaten Tangerang, Dewi Amalia, menilai pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Jayanti telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengevaluasi secara teknis bahwa pelaksanaan sudah sesuai dengan peraturan pemerintah pusat. Dari delapan desa mencakup 50 usulan dan semuanya telah sejalan dengan arah kebijakan RKPD Tahun 2027,” ujarnya.

Dewi juga menekankan agar program pembangunan benar-benar menyasar masyarakat desil 1 serta didukung pendampingan yang memadai.

“Setiap sasaran dan target program kegiatan harus menyentuh warga masyarakat desil 1, dan setiap program peningkatan perekonomian wajib didampingi,” tegasnya.

Hal tersebut sejalan dengan pesan Camat Jayanti yang mengajak masyarakat untuk terus aktif berpartisipasi agar usulan prioritas yang disepakati dapat terealisasi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2027. (dimas)

Pos terkait