Tangerang, BantenGate.id–Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka Rapat Penyusunan Program bersama Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Tangerang Tahun 2026 yang digelar di Ibis Hotel Kelapa Dua, Rabu (25/2/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid meminta seluruh pihak terus memperkuat dukungan terhadap keberadaan Posyandu agar mampu memberikan layanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
“Kita ingin Posyandu tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi juga berkualitas dalam pelayanan. Pada akhirnya, yang kita harapkan adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Bupati menekankan bahwa terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, regulasi tersebut memperluas cakupan layanan Posyandu yang sebelumnya lebih fokus pada kesehatan ibu dan anak menjadi layanan yang lebih komprehensif dan terintegrasi lintas sektor, meliputi kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, ketenteraman dan ketertiban umum, hingga perumahan rakyat.
“Keberadaan Posyandu sangat strategis karena langsung bersentuhan dengan masyarakat, mulai dari pemantauan tumbuh kembang balita, pencegahan stunting, hingga pelayanan dasar lainnya. Dengan Permendagri 13 Tahun 2024 ini, Posyandu harus semakin kuat dan terintegrasi,” ujarnya.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tangerang, Risma Maesyal Rasyid, menyatakan bahwa transformasi penguatan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan dalam mendukung pelayanan dasar secara terpadu dan berkelanjutan sangat diperlukan.
“Perubahan ini tentu bukan hal yang sederhana. Transformasi Posyandu membutuhkan komitmen dan kerja bersama yang kuat. Untuk itu diperlukan penguatan kelembagaan di semua tingkatan dan sinkronisasi program lintas perangkat daerah,” tandasnya.
Ia berharap forum penyusunan program tersebut dapat menghasilkan keputusan konkret guna memastikan Posyandu mampu mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Forum ini diharapkan bisa menghasilkan komitmen bersama dan memastikan bahwa program Posyandu mendukung pencapaian target SPM serta berkontribusi nyata terhadap penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmidzi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menyusun rencana kerja, indikator capaian, serta langkah strategis pelaksanaan program Posyandu tahun 2026.
Saat ini, jumlah Posyandu di Kabupaten Tangerang mencapai sekitar 2.386 unit dengan 1.625 kader. Meski demikian, masih terdapat sejumlah kendala yang perlu diatasi bersama agar persentase Posyandu aktif terus meningkat.
“Beberapa kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan kader aktif yang telah mendapatkan pelatihan, belum optimalnya koordinasi lintas sektor, serta perlunya penguatan dukungan di tingkat desa dan kecamatan,” jelasnya.–(red)








