Wagub Banten Dimyati Kukuhkan Pengurus DPW AAIPI Banten 2026–2029, Perkuat Transparansi dan Pengawasan Anggaran

Wagub Banten Dimyati Kukuhkan Pengurus DPW AAIPI Banten 2026–2029, Perkuat Transparansi dan Pengawasan Anggaran

Serang, BantenGate.id–Wakil Gubernur  (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengukuhkan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Banten periode 2026–2029 di Pendopo Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, Kamis (9/7/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Dimyati mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dilantik. Ia berharap AAIPI dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan negara dan daerah agar berjalan secara efektif, efisien, serta bebas dari penyimpangan.

“Selamat dan sukses. Saudara adalah orang-orang terpilih yang memiliki tanggung jawab mencatat, memeriksa, dan meneliti setiap proses pengelolaan keuangan. Saya menyambut baik terbentuknya AAIPI Provinsi Banten,” ujar Dimyati.

Menurutnya, peran auditor internal sangat penting untuk memastikan setiap anggaran pemerintah digunakan secara tepat guna, tepat sasaran, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Bagaimana supaya uang itu aman, tepat guna, tepat sasaran, dan sampai kepada masyarakat. Intinya adalah masyarakat menjadi sejahtera,” katanya.

Dimyati menilai keberadaan AAIPI akan memberikan dinamika positif dalam pengelolaan anggaran di Provinsi Banten. Selain memperkuat kolaborasi antar auditor internal pemerintah, organisasi tersebut juga diharapkan mampu membangun standar profesional dan sistem akreditasi yang semakin baik.

Ia menegaskan bahwa audit internal merupakan kunci dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, good governance, serta pembangunan berkelanjutan yang melibatkan pemerintah, akademisi, media, pemangku kepentingan, dan masyarakat.

Selain itu, Dimyati berpesan agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang tergabung dalam AAIPI selalu menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta semangat melayani.

“Pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan, jangan hanya dilakukan di akhir sehingga menimbulkan kerugian,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite Telaah Sejawat Dewan Pengurus Nasional (DPN) AAIPI, Yan Setiadi, yang juga menjabat sebagai Inspektur Utama (Irtama) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengatakan bahwa AAIPI hadir sebagai organisasi profesi yang menjadi penasihat terpercaya bagi pemerintah.

Menurutnya, auditor internal harus mampu memberikan nilai tambah bagi organisasi sekaligus menjadi mitra strategis kepala daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Yan juga memaparkan sejumlah agenda strategis DPN AAIPI tahun 2026, di antaranya penguatan tata kelola organisasi, penyempurnaan standar audit internal, program penegakan disiplin, pelaksanaan telaah sejawat, hingga pengembangan kompetensi auditor secara berkelanjutan.

“AAIPI memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” tegas Yan.

Dalam kepengurusan DPW AAIPI Provinsi Banten periode 2026–2029, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Rusdi Sofyan dipercaya sebagai Ketua DPW, didampingi Doso Sukendro dari Perwakilan BPKP Provinsi Banten sebagai sekretaris.

Pos terkait