Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Lebak Terima  Bantuan  34 Kendaraan Truk

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Lebak Terima  Bantuan  34 Kendaraan Truk
Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, secara simbolis menerima kunci kendaraan truk dari PT. Agrinas Pangan Nusantara, untuk KDKMP.--(foto: hendrik)

Lebak, BantenGate.id– PT Agrinas Pangan Nusantara menyalurkan bantuan 34 unit kendaraan truk Isuzu kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di berbagai desa di Kabupaten Lebak, di halaman Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak, Senin (6/4/2026). Bantuan kendaraan ini, merupakan upaya memperkuat distribusi dan operasional koperasi desa.

Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, mengatakan program bantuan kendaraan operasional itu merupakan langkah konkret untuk mempercepat pengembangan koperasi desa sebagai pilar ekonomi masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari janji Presiden kepada pemerintah daerah dan para kepala daerah. Program ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa,” ujarnya.

Menurut Hasbi, keberadaan kendaraan operasional akan memperkuat distribusi barang sekaligus menunjang aktivitas usaha koperasi di tingkat desa. Namun, ia mengingatkan seluruh perangkat desa agar menjaga serta tidak menyalahgunakan aset yang telah diberikan.

“Di dalam unit angkutan sudah dilengkapi teknologi GRM yang terhubung dengan Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Pangan Nusantara. Sistem ini seperti black box pada pesawat, sehingga seluruh aktivitas dapat terpantau dan tidak bisa disalahgunakan,” tegasnya.

Ia juga mendorong pengelolaan koperasi desa dilakukan sesuai potensi lokal masing-masing wilayah agar mampu menjawab kebutuhan pasar.

“Jika ada produk yang belum tersedia di toko atau gerai, koperasi desa harus bisa hadir. Dengan begitu, persaingan usaha menjadi sehat dan perputaran ekonomi semakin baik,” jelasnya.

Dalam aspek pembangunan koperasi, Hasbi menekankan pentingnya legalitas lahan serta lokasi strategis sebagai dasar pendirian koperasi desa.

“Yang terpenting tidak ada sengketa, lahannya sudah bersertifikat dan sesuai persyaratan. Selain itu, lokasinya harus strategis agar mudah diakses dan berkembang,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Lebak, lanjut Hasbi, juga akan memperkuat dukungan infrastruktur, termasuk pembangunan jalan desa di 42 titik pada tahun ini guna menunjang kelancaran distribusi.

“Tahun ini sebanyak 42 desa akan mendapatkan pembangunan jalan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Sementara itu, Dandim 0603/Lebak, Letkol. Inf. I Gede Mahendra Subrata, S.I.P.,M.I.P.,M.Sc, menegaskan komitmen TNI dalam mengawal percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Lebak. Ia menyebutkan pencapaian pembangunan telah disusun secara bertahap dengan target yang jelas.

“Alhamdulillah, sampai hari ini koperasi desa/kelurahan Merah Putihdi Kabupaten Lebak  sudah terbangun di 28 titik dan seluruhnya mencapai 100 persen. Dari target 344 titik, progres portal pembangunan sudah mencapai 79 persen dan progres fisik pembangunan berada di angka 69 persen,” ujarnya.

Menurut Mahendra Subrata, seluruh proses pembangunan akan terus dikawal agar berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Yang sudah berjalan akan terus kita kawal agar tepat waktu. Alhamdulillah kondisi cuaca juga cukup bersahabat sehingga sangat mendukung percepatan pembangunan. Mohon doa agar semuanya berjalan lancar,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kendala lahan yang sebelumnya menjadi hambatan kini sebagian besar telah ditangani melalui proses birokrasi lintas instansi.

“Lahan yang sebelumnya dianggap bermasalah, khususnya yang berkaitan dengan Perhutani, saat ini hampir seluruhnya sudah dalam proses penyelesaian,” ungkapnya.

Menurutnya, proses tersebut melibatkan berbagai pihak mulai dari KPH Banten hingga pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan.

“Prosesnya melalui KPH Banten kemudian ke Direktorat Jenderal Planologi. Prinsipnya, seluruh lahan Perhutani dan PTPN sudah diajukan secara administratif,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila seluruh perizinan telah terpenuhi secara hukum, pembangunan dapat segera dilaksanakan.

“Jika izin sudah keluar secara de jure, maka secara de facto pembangunan bisa langsung dilakukan,” tegasnya.–(hendrik)

Pos terkait