Lebak, BantenGate.id – Aksi pembegalan dengan modus mengaku sebagai petugas leasing terjadi di wilayah Kabupaten Lebak. Kali ini menimpa dua warga Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, yakni Andi dan Epul.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat mereka tengah mengendarai sepeda motor di jalan kawasan Cipancur, Rangkasbitung, pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, tepatnya melintas arah Baso Cungking. Tiba-tiba, mereka dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Korban sempat berhenti lantaran pelaku mengaku berasal dari pihak leasing dan hendak menarik kendaraan yang mereka gunakan. Namun, saat diminta menunjukkan surat tugas maupun dokumen resmi, para pelaku tidak dapat memperlihatkannya.
“Kami sempat berdebat di lokasi. Mereka mengaku dari pihak leasing dan mau menarik motor kami. Tapi saat kami tanya surat tugas atau bukti resmi, mereka tidak bisa menunjukkannya,” ujar Epul kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Tak lama kemudian, datang tambahan dua sepeda motor lain yang diduga merupakan rekan pelaku. Total pelaku diperkirakan berjumlah enam orang.
Epul mengaku mulai curiga lantaran kendaraan yang digunakan para pelaku bukan kendaraan operasional resmi penarikan leasing. Selain itu, sepeda motor miliknya juga bukan status kendaraan dengan kredit, melainkan motor pribadi jenis RX King yang telah lama dimiliki.
“Ini motor kami bukan dapat kredit dari dealer, tapi motor pribadi jenis RX King yang sudah lama saya miliki. Mereka juga pakai motor RX King, bukan kendaraan resmi leasing. Wajar kalau kami minta bukti,” jelasnya.
Dalam situasi tersebut, para pelaku kemudian meminjam kunci motor korban dengan alasan untuk melakukan pengecekan kendaraan. Namun setelah kunci diberikan, salah satu pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.
“Saya hafal wajah mereka. Beberapa di antaranya sering terlihat di daerah Rangkasbitung. Ini bukan petugas leasing, tapi diduga begal dengan modus mengaku penarik kendaraan,” tegas Epul.
Korban berharap pihak kepolisian segera bertindak dan mengusut kasus tersebut agar para pelaku dapat segera ditangkap. Mereka juga meminta aparat meningkatkan pengawasan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kasus ini menjadi peringatan bagi warga agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang mengatasnamakan leasing. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan selalu meminta identitas resmi, surat tugas, serta dokumen lengkap apabila ada pihak yang mengaku hendak menarik kendaraan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kejadian tersebut.--(hendrik)








