Padang, BantenGate.id– Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 kali secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Eka Putra bersama Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Padang, Jumat (29/5/2026).
Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan Opini WTP ke-15 yang diraih Kabupaten Tanah Datar dan menjadi yang ke-14 kali secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, Kabupaten Tanah Datar kembali meraih Opini WTP. Ini merupakan WTP ke-15 yang diraih daerah ini dan ke-14 kali secara beruntun. Bagi kami, capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Eka Putra.
Menurutnya, pemeriksaan LKPD oleh BPK bertujuan memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Ia juga menyebutkan bahwa selama masa kepemimpinannya, Kabupaten Tanah Datar telah enam kali berturut-turut memperoleh Opini WTP.
Eka Putra turut menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas pembinaan, masukan, dan rekomendasi yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami berterima kasih kepada BPK yang terus memberikan arahan, saran, dan pembinaan. Hal itu menjadi salah satu faktor penting yang membantu pemerintah daerah mempertahankan opini terbaik ini,” katanya.
Selain mempertahankan WTP, Kabupaten Tanah Datar juga mencatatkan prestasi sebagai daerah dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi di Sumatera Barat. Capaian tindak lanjut rekomendasi BPK mencapai 86,83 persen, melampaui daerah lain seperti Kota Padang Panjang dengan 86,02 persen dan Kota Payakumbuh sebesar 83,47 persen.
“Alhamdulillah, Tanah Datar kembali menjadi daerah terbaik dalam tindak lanjut rekomendasi BPK. Ini menunjukkan keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah mempertahankan Opini WTP selama 14 tahun berturut-turut.
“Atas nama DPRD Tanah Datar, kami menyampaikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang kembali meraih WTP. Kami juga berkomitmen mendukung percepatan tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Sudarminto Eko Putra mengucapkan selamat kepada pemerintah kabupaten dan kota yang berhasil memperoleh Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
“BPK melakukan pemeriksaan atas laporan yang telah disampaikan pemerintah daerah untuk memberikan keyakinan memadai bahwa laporan tersebut disajikan secara wajar sesuai standar yang berlaku. Kami juga berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari,” katanya.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Tanah Datar Abdurrahman Hadi, Asisten Administrasi dan Umum Riswandi, Sekretaris DPRD Harfian Fikri, Kepala BPKD Audia Safitri, Inspektur Daerah Helfi Rahmi Harun, Kepala Kesbangpol Mukhlis, Kabag Prokopim Roza Melfita, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.—(yen)








