Wabup Tangerang Intan, Buka Sosialisasi Penguatan Posbakum di Tigaraksa

Wabup Tangerang Intan, Buka Sosialisasi Penguatan Posbakum di Tigaraksa

Tangerang, BantenGate.id –Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mendorong penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai sarana memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Penguatan Pos Bantuan Hukum dalam Pelayanan Hukum Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serba Guna Kecamatan Tigaraksa, Rabu (3/6/2026).

Dalam sambutannya, Intan menegaskan bahwa keberadaan Posbakum memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum secara mudah dan terjangkau. Selain itu, Posbakum juga diharapkan mampu mencegah munculnya berbagai persoalan hukum yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Mudah-mudahan Pos Bantuan Hukum ini bisa berguna bagi masyarakat, khususnya yang berada di desa-desa dan Kecamatan Tigaraksa, sehingga mereka dapat memperoleh bantuan hukum dan mencegah terjadinya persoalan-persoalan yang krusial di lingkungan desa maupun kecamatan,” ujar Intan.

Kegiatan yang digelar oleh Kecamatan Tigaraksa tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan dan efektivitas Posbakum yang saat ini telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Tigaraksa.

Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, mengatakan bahwa seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya kini telah memiliki Posbakum sebagai wadah pelayanan dan konsultasi hukum bagi masyarakat.

Menurutnya, sosialisasi tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas para pengelola Posbakum, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta paralegal yang selama ini berperan aktif mendampingi masyarakat.

“Hari ini merupakan penguatan pelaksanaan pendampingan hukum, termasuk layanan konsultasi hukum bagi masyarakat. Kegiatan ini sangat bermanfaat karena menghadirkan berbagai narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum, TNI, Polri, DPMPD, serta organisasi bantuan hukum yang menjadi mitra pembinaan kecamatan,” kata Cucu.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari 12 desa dan 2 kelurahan se-Kecamatan Tigaraksa. Setiap desa dan kelurahan mengirimkan 10 peserta yang terdiri atas perangkat desa atau kelurahan, unsur BPD, serta para paralegal.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, panitia menghadirkan lima narasumber yang membahas berbagai aspek pelayanan bantuan hukum dan tata kelola pemerintahan desa. Materi yang disampaikan meliputi peran strategis Posbakum dalam mendukung ketahanan bangsa, peran paralegal dalam pendampingan masyarakat, perlindungan hukum, mekanisme bantuan hukum, hingga tertib administrasi pemerintahan desa.

Cucu berharap penguatan Posbakum dapat semakin mempererat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga bantuan hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Melalui pembekalan ini, kami berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan demikian, masyarakat Tigaraksa semakin maju dan Kabupaten Tangerang semakin gemilang,” pungkasnya.–(red)

Pos terkait