Tangerang, BantenGate.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melantik dan mengambil sumpah 486 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (18/6/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi tinggi terhadap pelayanan publik.
Ia meminta seluruh PNS yang dilantik untuk melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing, sekaligus memegang teguh sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan.
“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab kepada organisasi, pimpinan, dan sesama rekan kerja sesuai dengan sumpah dan janji yang telah saudara bacakan, bukan hanya di hadapan kami, tetapi juga di hadapan Allah SWT,” ujar Maesyal Rasyid.
Menurutnya, aparatur sipil negara memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Bupati juga menekankan dua nilai utama yang harus dipegang oleh setiap ASN, yakni kedisiplinan dan loyalitas terhadap organisasi serta aturan yang berlaku.
“Saya minta kepada saudara-saudara disiplin dalam menjalankan tugas. Bila ada keraguan, laporkan dan konsultasikan kepada atasan sesuai dengan tingkatan. Saudara juga harus taat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Selain disiplin, Maesyal mengingatkan para PNS agar mampu menjaga etika dan integritas sebagai aparatur negara, termasuk menjaga kerahasiaan informasi yang menjadi tanggung jawab institusi.
Ia juga menyoroti maraknya penyebaran informasi di media sosial yang belum tentu benar. Menurutnya, ASN harus bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Saya mohon saudara-saudara menghindari hal-hal yang tidak bermanfaat, apalagi mengunggah atau membagikan informasi di media sosial tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu sehingga dapat menimbulkan keresahan atau membuat keberadaan kita menjadi sorotan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa status sebagai ASN merupakan amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap aparatur diharapkan mampu menjaga ketertiban, memelihara soliditas organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik dapat berkontribusi dalam mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui pelayanan yang profesional, responsif, cepat, dan tepat sasaran.
Menutup sambutannya, Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang selama ini telah mengabdikan diri untuk kemajuan daerah. Ia juga mendoakan agar seluruh pegawai yang dilantik diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas.
“Saya bangga dan turut berbahagia karena saudara-saudara telah menjaga Pemerintah Kabupaten Tangerang. Selalu semangat dan kami yakin saudara-saudara akan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Tangerang, sebanyak 486 PNS yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri atas beberapa kategori. Sebanyak 385 orang merupakan pengangkatan pertama ke dalam jabatan fungsional.
Selanjutnya, terdapat satu orang yang diberhentikan dari jabatan administrator dan diangkat kembali ke dalam Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya. Kemudian, delapan orang mengalami perpindahan dari Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian ke Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan.
Sementara itu, sebanyak 92 orang lainnya berasal dari perpindahan jabatan lain ke jabatan fungsional sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensi yang dimiliki.
Pelantikan ratusan pejabat fungsional tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.–(red)








