Tinawati Andra Soni: Pembangunan SDM Sejak Usia Dini, Investasi Terbaik bagi Banten

Tinawati Andra Soni: Pembangunan SDM Sejak Usia Dini, Investasi Terbaik bagi Banten

Serang, BantenGate.id – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menegaskan bahwa masa depan Provinsi Banten sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan anak sejak usia dini. Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia (SDM) harus menjadi prioritas utama karena merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah.

Hal itu disampaikan Tinawati saat menghadiri kegiatan Pendampingan Penganggaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan melalui Refleksi Capaian Mutu Pendidikan yang diselenggarakan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (7/7/2026).

“Investasi terbaik harus kita berikan kepada Provinsi Banten. Bukan hanya membangun fisik, tetapi juga membangun sumber daya manusia sejak usia dini,” ujar Tinawati.

Ia menjelaskan, visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Banten sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia yang unggul melalui pendidikan yang bermutu, inklusif, dan berkarakter.

Komitmen tersebut, lanjut Tinawati, juga diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah.

“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak memperoleh layanan PAUD yang berkualitas,” katanya.

Tinawati mengungkapkan, berdasarkan Profil PAUD Provinsi Banten Tahun 2026, masih terdapat 192.016 anak usia 5–6 tahun yang belum memperoleh layanan PAUD. Jumlah tersebut tersebar di berbagai daerah, dengan angka tertinggi berada di Kabupaten Tangerang sebanyak 62.400 anak, disusul Kabupaten Lebak sebanyak 24.972 anak, serta Kabupaten Pandeglang sebanyak 22.788 anak.

Selain persoalan akses, kualitas layanan PAUD juga masih menjadi tantangan. Menurutnya, masih terdapat satuan PAUD yang belum terintegrasi dengan baik, sementara sebagian besar tenaga pendidik di sejumlah daerah juga belum memenuhi kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV.

Di sisi lain, alokasi anggaran untuk sektor PAUD di beberapa kabupaten dan kota masih berkisar antara 1 hingga 2 persen dari APBD. Kondisi tersebut dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan layanan pendidikan anak usia dini secara optimal.

Untuk itu, Tinawati mendorong seluruh Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD di kabupaten dan kota agar semakin aktif menjalankan perannya, mulai dari melakukan advokasi, sosialisasi, membangun kemitraan, hingga mengawal pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan.–(red)

Pos terkait