Tanah Datar, BantenGate.id– Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pelaksana Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tambahan untuk pembangunan pascabencana agar menjalankan setiap tahapan kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penegasan tersebut disampaikan Eka Putra saat menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipimpin Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, di Indo Jolito, Batusangkar, Rabu (22/7/2026).
“Saya minta kepada OPD terkait untuk mempedomani aturan dan peraturan yang berlaku dalam melaksanakan pembangunan yang bersumber dari TKD Tambahan. Manfaatkan juga pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Eka Putra.
Menurutnya, dana TKD Tambahan merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap Kabupaten Tanah Datar yang dalam tiga tahun terakhir berulang kali dilanda bencana alam.
Ia menjelaskan, bencana banjir bandang dan tanah longsor yang dipicu cuaca ekstrem serta erupsi Gunung Marapi pada 11 Mei 2024 telah menyebabkan kerusakan cukup besar. Kondisi tersebut kembali terjadi pada akhir 2025 hingga awal 2026 ketika cuaca ekstrem memicu banjir dan longsor di sejumlah wilayah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden, Menteri Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga Tanah Datar memperoleh alokasi TKD Tambahan untuk percepatan pembangunan pascabencana,” ujarnya.

Eka Putra mengatakan, pemerintah daerah terus mempercepat proses pengalokasian anggaran dan pelaksanaan program yang dibiayai melalui TKD Tambahan. Seluruh perkembangan realisasi anggaran juga dilaporkan secara berkala kepada Kemendagri.
“Realisasi saat ini telah mencapai sekitar 7 persen. Proses pelaksanaan terus berjalan, mulai dari tahapan tender hingga pekerjaan lanjutan. Kami optimistis capaian tersebut akan terus meningkat seiring berlangsungnya pelaksanaan proyek di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan, kunjungan tim Kemendagri bertujuan memastikan penggunaan TKD Tambahan benar-benar dilaksanakan sesuai aturan serta diperuntukkan bagi kegiatan pemulihan pascabencana.
“Kami melihat langsung perkembangan di Tanah Datar setelah sebelumnya memantau melalui dashboard Kemendagri. Dari data yang kami miliki, Tanah Datar termasuk daerah yang cepat dan responsif dalam menyerap serta merealisasikan dana TKD Tambahan,” ujar Kastorius.
Ia menilai Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menunjukkan komitmen yang baik dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
“Dalam monitoring ini kami ingin memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk mendukung pembangunan dan pemulihan kawasan yang terdampak bencana,” katanya.
Kastorius juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang menggandeng Kejaksaan Negeri Tanah Datar dalam memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program yang dibiayai melalui TKD Tambahan.
“Pendampingan dari kejaksaan merupakan langkah yang sangat baik untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” tambahnya.
Kegiatan monitoring turut diikuti secara virtual oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni. Hadir pula Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian, Sekretaris BPKAD Provinsi Sumatera Barat Etris Dsem, jajaran tim dari pemerintah pusat dan provinsi, Sekretaris Daerah Tanah Datar Abdurrahman Hadi, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
Usai pelaksanaan monitoring dan evaluasi, tim Kemendagri bersama Bupati Eka Putra menggelar konferensi pers dengan sejumlah media yang bertugas di Kabupaten Tanah Datar.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Kecamatan Rambatan serta meninjau kawasan terdampak bencana di Kecamatan Batipuh Selatan. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan yang dibiayai melalui TKD Tambahan berjalan sesuai rencana dan mampu mempercepat proses pemulihan masyarakat pascabencana.–(murni yenti)








