Terbitkan SE Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Bentuk Komitmen Pemerintah Mempercepat Legalisasi Aset Masyarakat 

Terbitkan SE Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Bentuk Komitmen Pemerintah Mempercepat Legalisasi Aset Masyarakat 
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.--(foto: humas atr/bpn)

Jakarta, BantenGate.id – Pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Penandatanganan SEB berlangsung di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jakarta, Selasa (21/7/2026), sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat sekaligus mendukung program penyediaan rumah layak huni.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN mendukung penuh pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah lintas sektor agar masyarakat tidak hanya memiliki hunian yang layak, tetapi juga memperoleh kepastian hukum atas tanah yang ditempatinya.

“Melalui penandatanganan SEB ini, Kementerian ATR/BPN mendukung penuh pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah lintas sektor bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kita ingin memastikan masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanahnya. Dengan demikian, manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara utuh,” ujar Nusron.

Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat proses sertipikasi tanah. SEB tersebut mengatur kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian PKP, dan BPS RI, mulai dari penyediaan data, fasilitasi, hingga verifikasi penerima manfaat.

Dalam implementasinya, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota akan mendukung percepatan proses pendaftaran tanah agar pelaksanaannya berlangsung lebih efektif, akurat, dan tepat sasaran.

Program sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dibagi ke dalam tiga klaster, yakni Program Bantuan Pemerintah, Program Pembiayaan Perbankan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Klaster Mandiri.

Nusron menjelaskan, prioritas pertama pemerintah adalah menyelesaikan sertipikasi berdasarkan data penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) periode 2015–2024 yang mencakup sekitar 1,1 juta rumah.

“Dari 1,1 juta rumah penerima manfaat BSPS tahun 2015 hingga 2024 itulah yang pertama kami bidik. Setelah itu, kami juga akan menyelesaikan sertipikasi berdasarkan data BSPS tahun 2025 sebanyak 45 ribu rumah penerima manfaat, kemudian dilanjutkan dengan data BSPS tahun 2026 yang mencapai sekitar 400 ribu rumah penerima manfaat,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menekankan pentingnya validasi data agar program sertipikasi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Ia mengatakan, proses verifikasi harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat sehingga data penerima manfaat semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini menjadi peran bersama antara Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, BPS RI, dan juga BRI dalam melakukan kalibrasi data. Masing-masing memiliki data yang kemudian diverifikasi bersama agar program ini tepat sasaran,” ujar Maruarar.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak, kepastian hukum atas tanah, dan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida, Kepala Biro Humas dan Protokol Achmad, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, serta Kepala Biro Hukum Ahmad Suhaimi. Acara juga dihadiri jajaran Kementerian PKP, BPS RI, dan BRI.–(red)

Pos terkait