Tanah Datar, Bantengate.id – Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar dari Fraksi NasDem Daerah Pemilihan (Dapil) II, Adrijinil, SH., MH., Dt Rangkayo Mulie, menggelar kegiatan reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Musholla Al Ikhlas, Anggar Rayo, Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, pada Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi legislator untuk turun langsung ke daerah pemilihan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Reses dihadiri ratusan warga dari TP PKK, kelompok Dasawisma se-Jorong Ombilin, ibu-ibu pengajian yang tergabung dalam Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), dan unsur pemuda lainya.
Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan menjadi perhatian warga, terutama terkait kondisi keuangan daerah, bantuan beasiswa, serta program bedah rumah.
Adrijinil mengatakan, reses merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan.
“Yang dimaksud reses dari seorang anggota dewan adalah masa turun ke lapangan ke daerah pemilihan. Tugasnya penyerapan, penyaluran, dan pengawasan aspirasi. Hasil reses nanti menjadi bahan untuk membuat perda, anggaran, atau pertanyaan kepada bupati,” kata Adrijinil.
Menurutnya, kegiatan reses tidak hanya menjadi forum menyampaikan keluhan, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat memperoleh informasi mengenai program pemerintah daerah serta menyampaikan kebutuhan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Ia berharap aspirasi yang dihimpun dalam reses tersebut dapat menjadi bahan pembahasan dalam menjalankan fungsi DPRD, terutama dalam penganggaran dan pengawasan program pemerintah daerah.
“Kita menghimpun aspirasi masyarakat di Dapil II umumnya, khususnya di Nagari Simawang. Memang banyak hal yang perlu kita benahi,” ujarnya.
Adrijinil juga menyoroti pentingnya keterlibatan ibu-ibu rumah tangga dalam memperoleh informasi mengenai berbagai program pemerintah. Menurutnya, kelompok perempuan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada keluarga dan lingkungan masyarakat.
Ia menyebut bantuan beasiswa dan bedah rumah sebagai salah satu aspirasi yang perlu mendapat perhatian. Selain itu, dukungan terhadap musholla dan organisasi keagamaan juga dinilai penting untuk memperkuat kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat.
“Seperti ibu-ibu rumah tangga yang meluangkan waktu untuk mendengarkan informasi-informasi yang ada di daerah, tentang bantuan beasiswa dan bantuan bedah rumah, musholla, serta organisasi keagamaan. Ini penting untuk menciptakan sumber daya manusia,” katanya.
Manfaat Reses bagi DPRD dan Masyarakat
Reses merupakan agenda anggota DPRD untuk bertemu dan berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat di daerah pemilihannya. Forum tersebut menjadi salah satu mekanisme untuk mengetahui persoalan yang berkembang di tengah masyarakat secara lebih konkret.
Bagi anggota DPRD, reses memiliki manfaat sebagai sarana memperoleh informasi langsung mengenai kebutuhan dan persoalan masyarakat. Aspirasi yang dihimpun dapat menjadi bahan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Masukan masyarakat juga dapat digunakan sebagai bahan untuk memperjuangkan program pembangunan yang dinilai sesuai dengan kebutuhan daerah. Dengan demikian, proses perencanaan pembangunan diharapkan tidak hanya berasal dari kebijakan pemerintah, tetapi turut mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
“Tujuan reses adalah untuk memberikan kesempatan kepada anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihannya guna menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi serta kebutuhan masyarakat sebagai bahan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” jelas Adrijinil.
Sementara bagi masyarakat, reses memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat. Warga dapat menyampaikan persoalan terkait pembangunan, pendidikan, sosial, ekonomi, infrastruktur, hingga kebutuhan pelayanan publik.
Reses juga menjadi ruang komunikasi dua arah. Masyarakat tidak hanya menyampaikan usulan, tetapi dapat memperoleh penjelasan mengenai kewenangan DPRD, kemampuan anggaran daerah, serta mekanisme pengusulan program pemerintah.
Dalam konteks tersebut, reses diharapkan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi. Aspirasi yang telah dihimpun perlu ditindaklanjuti melalui proses pembahasan dan pengawasan sesuai kewenangan DPRD.
Setelah penyampaian materi, kegiatan reses dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Warga diberikan kesempatan menyampaikan berbagai persoalan sekaligus memberikan masukan kepada Adrijinil untuk menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan kebijakan dan program pembangunan Kabupaten Tanah Datar.—(murni yenti)








