Satpas Polres Lebak Hadirkan SILUSI, Bantu Pemohon SIM Lebih Siap Hadapi Ujian

Satpas Polres Lebak Hadirkan SILUSI, Bantu Pemohon SIM Lebih Siap Hadapi Ujian
Kaur Satpas Polres Lebak, Bripka Ranang Krisna, S.H.--(Foto: Sunarya)

Lebak, BantenGate.id – Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Polres Lebak menghadirkan inovasi pelayanan bagi masyarakat yang hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Inovasi tersebut diberi nama SILUSI (Siap Lulus Uji SIM). Program ini dirancang untuk memberikan edukasi, pemahaman, serta latihan kepada pemohon SIM agar lebih siap dan percaya diri menghadapi rangkaian ujian.

Satpas Polres Lebak yang beralamat di Jalan Raden Tumenggung Hardiwinangun Nomor 50, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, membuka fasilitas pembelajaran dan latihan bagi pemohon baru maupun masyarakat yang belum berhasil lulus ujian praktik SIM.

Kepala Urusan (Kaur) Satpas Polres Lebak, Bripka Ranang Krisna, S.H., mengatakan SILUSI merupakan salah satu inovasi pelayanan yang saat ini sedang dikembangkan Satpas Polres Lebak untuk membantu masyarakat memahami tahapan dan persyaratan pembuatan SIM.

“Tujuan inovasi ini untuk memberikan bimbingan, pelatihan, dan edukasi secara gratis kepada masyarakat agar mereka lebih siap, percaya diri, dan mampu lulus ujian SIM secara murni dengan kemampuan sendiri,” kata Ranang saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Ranang, SILUSI juga menjadi salah satu upaya Satpas Polres Lebak menindaklanjuti keluhan masyarakat yang selama ini menilai ujian pembuatan SIM cukup sulit.

Melalui program tersebut, pemohon yang belum lulus ujian praktik diberikan kesempatan untuk kembali belajar dan berlatih sebelum mengikuti ujian ulang. Latihan dilakukan dengan pendampingan petugas sehingga pemohon dapat mengetahui kekurangan dan meningkatkan keterampilannya.

“Program ini kami inisiasi secara khusus untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai sulitnya ujian pembuatan SIM. Karena itu, Satpas Polres Lebak membuka fasilitas bagi pemohon baru maupun pemohon yang belum lulus ujian praktik agar dapat belajar dan berlatih kembali sebelum mengikuti ujian,” ujarnya.

Tidak hanya berorientasi pada kelulusan ujian, SILUSI juga memberikan pemahaman mengenai keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Petugas memberikan edukasi mengenai tata cara berkendara yang aman, tertib berlalu lintas, serta prosedur resmi dalam pembuatan SIM. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya dipersiapkan untuk menghadapi ujian, tetapi juga diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan berkendara yang baik.

Ranang menegaskan, proses pembuatan SIM harus dilakukan sesuai prosedur resmi tanpa menggunakan jasa calo atau mencari jalan pintas.

“Kami juga mendorong masyarakat untuk membuat SIM secara jujur, tanpa jalan pintas atau menggunakan jasa calo. Kelulusan harus didasarkan pada kompetensi dan kemampuan pemohon yang telah dilatih,” tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran SILUSI diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pelayanan pembuatan SIM. Masyarakat juga tidak perlu ragu untuk memanfaatkan fasilitas latihan yang disediakan karena program tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Informasi mengenai jadwal, pengumuman, dan kegiatan SILUSI dapat dipantau masyarakat melalui kanal resmi Satpas Polres Lebak, termasuk akun Instagram @satpaspolreslebak.

Melalui SILUSI, Satpas Polres Lebak mendorong masyarakat untuk memperoleh SIM melalui proses yang transparan dan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan setiap pengendara yang mendapatkan SIM benar-benar memiliki kemampuan dasar berkendara yang diperlukan di jalan raya.–(sunarya)

Pos terkait