Tangerang, BantenGate.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau pelaksanaan program bedah rumah sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat (4/9/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan program rehabilitasi rumah bagi masyarakat berjalan sesuai sasaran sekaligus meningkatkan kualitas hunian agar lebih layak, sehat, dan nyaman.
Dalam kegiatan itu, Maesyal didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim), Camat Sindang Jaya, kepala desa, BAZNAS Kabupaten Tangerang, Kapolsek, Danramil, serta sejumlah unsur terkait.
Maesyal mengatakan, terdapat empat rumah di Desa Sindang Panon yang mendapatkan rehabilitasi melalui program bedah rumah Pemerintah Kabupaten Tangerang. Program tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang memenuhi standar kesehatan dan kelayakan.
“Hari ini kami bersama Pak Kadis Perkim, Pak Camat, kepala desa, BAZNAS, Kapolsek dan Danramil hadir dalam rangka melaksanakan program pembangunan bedah rumah. Ada empat rumah di Desa Sindang Panon yang kita rehab sesuai dengan program yang ada dari Kabupaten Tangerang,” kata Maesyal.
Menurutnya, pembangunan rumah tidak hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik bangunan, tetapi juga memperhatikan aspek sanitasi dan kesehatan penghuni.
Karena itu, rumah yang direhabilitasi akan dilengkapi fasilitas kamar mandi dan toilet di dalam rumah, ventilasi yang memadai, lantai keramik, serta atap genteng.
“Rumahnya nanti kita bangunkan menjadi rumah yang sehat, ada toilet dan kamar mandi di dalam, ventilasi yang cukup, lantainya keramik dan genteng,” ujarnya.
Selain meninjau kondisi rumah penerima manfaat, Maesyal juga berdialog dengan masyarakat untuk mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan warga. Salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan ketersediaan air bersih, terutama di tengah musim kemarau.
Menanggapi persoalan tersebut, Maesyal memastikan Pemerintah Kabupaten Tangerang akan turut membangun sarana air bersih (SAB) di lokasi tersebut. Fasilitas itu diharapkan tidak hanya digunakan oleh penerima manfaat program bedah rumah, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat di lingkungan sekitar.
“Karena sekarang musim kemarau, tadi ibu-ibu dan nenek-nenek juga menyampaikan permohonan air bersih. Insya Allah nanti sekalian rumahnya kita bangunkan, sarana air bersihnya juga kita bangunkan,” jelasnya.
Maesyal menambahkan, pembangunan sarana air bersih akan diupayakan agar mampu memenuhi kebutuhan sejumlah keluarga di sekitar lokasi.
“Bukan hanya untuk Ibu Saidah, tetapi nanti warga yang lain juga bisa memanfaatkan air bersih ini. Kita bangunkan sarana air bersihnya,” katanya.
Menurut Maesyal, penyediaan rumah yang sehat harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk akses terhadap air bersih. Kedua aspek tersebut dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas kesehatan dan kehidupan warga.
“Rumahnya kita rehab supaya sehat. Kalau rumah sehat, airnya bagus, masyarakatnya juga sehat,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu penerima manfaat program bedah rumah, Ariyanah, warga Desa Sindang Panon, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang atas bantuan rehabilitasi rumah yang diterimanya.
Ia mengaku bersyukur karena rumahnya yang sebelumnya berada dalam kondisi tidak layak akan segera diperbaiki menjadi hunian yang lebih sehat dan nyaman bagi keluarganya.
“Saya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Bapak Bupati Tangerang, yang telah membangun rumah saya. Sebelumnya tidak layak, sekarang insya Allah akan menjadi rumah yang layak dan rumah yang sehat dengan kamar mandi di dalam,” ujar Ariyanah.
Program bedah rumah tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik hunian masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan warga melalui penyediaan tempat tinggal yang layak serta akses terhadap kebutuhan dasar.–(red)








