Bogor, BantenGate.id – Kuasa hukum pemilik kawasan Palm Boko Bojong Koneng, Damai Hari Lubis (DHL), resmi melaporkan PT Sentul City ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Polda Jabar) atas dugaan penyerobotan dan perusakan lahan milik Ozzy Sudiro di Kampung Cikeas, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, pelaporan polisi telah kami tempuh di Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Barat. Jadi beradu bukti nanti di pengadilan bukan di meja tim legal Sentul City,” kata DHL, Selasa (29/9/2026).
Pelaporan tersebut merupakan buntut konflik penguasaan lahan di Blok 025, Kampung Cikeas, RT 02/RW 10, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Perselisihan mencuat setelah sejumlah alat berat yang disebut-sebut dikerahkan PT Sentul City melakukan aktivitas di lokasi sejak Kamis (17/9/2026) hingga pekan ini.
Pelaporan yang dilakukan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sentul (FORMAS) itu juga disertai permintaan agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyerobotan lahan dan ancaman yang disebut dialami masyarakat.
“Jadi pelaporan soal adanya upaya pemerasan disertai ancaman dan penyerobotan/perusakan lahan milik masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, kuasa pengelolaan lahan Palm Boko, Pepen Efendi, mengatakan laporan dugaan tindak pidana pemerasan dan perusakan lahan yang selama ini diamanatkan kepadanya selaku penduduk asli Desa Bojong Koneng telah diterima Ditreskrimum Polda Jabar dan tercatat dengan nomor LP/B/1765/IX/2026/SPKT/Polda Jabar tertanggal 19 September 2026.
Ia menyebut, laporan itu telah ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor 1375.
“Hari ini, tanggal 30 September ini saya akan sertakan semua bukti-bukti berkaitan dengan perkara tersebut kepada jajaran Ditreskrimum Polda Jabar,” ungkap Pepen.
Warga Mulai Berani Bersuara

Pemilik lahan, Ozzy Sudiro, menambahkan bahwa sejak konflik penyerobotan lahan miliknya menjadi perhatian publik dan diberitakan sejumlah media, banyak warga lain yang mengaku mengalami persoalan serupa mulai angkat bicara.
Menurut Ozzy, sejumlah warga telah menyampaikan informasi dan fakta yang mereka alami serta menyatakan kesiapan untuk memperjuangkan haknya.
“Banyak yang kemudian menyampaikan fakta-fakta yang terjadi kepada kami, jadi pola mereka itu seperti memeras masyarakat. Kalau tidak membayar ya buldoser yang turun,” papar Ozzy.
Ozzy juga menegaskan menolak ajakan tim legal PT Sentul City untuk datang ke kantor perusahaan guna membicarakan persoalan tersebut.
Ia menilai pendekatan yang dilakukan perusahaan tidak mencerminkan hubungan yang setara antara para pihak yang sedang bersengketa.
“Mereka pikir mereka siapa, datang tak diundang, main serobot dan merusak lahan milik orang lain, lalu seenaknya suruh kami datang menghadap. Ini ciri Feodal yang arogansi menindas dan merendahkan martabat masyarakat,” tandasnya.
Ozzy turut melontarkan tudingan mengenai dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam konflik tersebut. Ia menyebut dugaan itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat, aparat, hingga perangkat desa.
PT Sentul City sebelumnya menyatakan terbuka untuk melakukan dialog dan pencocokan data dengan pihak yang merasa keberatan atas aktivitas perusahaan di lokasi sengketa.
Dalam keterangan tim legal yang disampaikan kepada sejumlah media pada Jumat (18/9/2026), perusahaan menyebut memiliki basis data aset serta dokumen terkait kepemilikan dan riwayat penguasaan lahan yang menjadi dasar aktivitasnya.
Tim Legal PT Sentul City Tbk, Farhan, mengatakan perusahaan bersedia melakukan verifikasi bersama Ozzy Sudiro maupun kuasa hukumnya.
“Kami sangat terbuka kepada Saudara Ozzy maupun kuasa hukumnya untuk duduk bersama, berkomunikasi, dan berdiskusi secara konstruktif. Perusahaan memiliki basis data dan kelengkapan berkas atas dasar penyelesaian yang sah sejak lama,” ujar Farhan.
Menurut Farhan, pencocokan dokumen secara langsung diperlukan agar persoalan dapat ditelaah berdasarkan data dan fakta hukum yang dimiliki masing-masing pihak. Ia juga mengimbau semua pihak mengedepankan iktikad baik dan menempuh proses klarifikasi melalui mekanisme terbuka.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah alat berat dilaporkan masih beroperasi di kawasan yang dipersoalkan. Selain itu, sejumlah dump truck terlihat hilir mudik mengangkut tanah dari kawasan Cijayanti menuju lokasi. Seorang warga setempat menyebut aktivitas pengangkutan tanah telah berlangsung sejak Minggu dan melibatkan puluhan truk.--(***)








