Lomar Baduy: Pikukuh Karuhun, Kesederhanaan, dan Identitas Adat

Lomar Baduy: Pikukuh Karuhun, Kesederhanaan, dan Identitas Adat
Bagi kaum lelaki masyarakat adat Baduy, dalam kesehariannya selalu memakai ikat kepala.--(Foto: dok/BG)
(Bagian 3 - Tamat) 
Lomar Baduy: Pikukuh Karuhun, Kesederhanaan, dan Identitas Adat
Oleh: Dian Wahyudi
(Wartawan BantenGate.id)

UNTUK memahami mengapa pakaian  masyarakat Baduy dan  lomar Baduy, memiliki aturan dan perbedaan warna, kita perlu melihat lebih jauh pada pikukuh karuhun. Pikukuh karuhun merupakan pedoman kehidupan yang diwariskan oleh leluhur dan menjadi dasar masyarakat adat dalam mengatur hubungan manusia dengan alam, sesama manusia, serta lingkungan kehidupannya.

Bagi masyarakat Kanekes, adat bukan sekadar peninggalan masa lalu yang dipertontonkan kepada pengunjung. Adat merupakan pedoman yang dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.

Cara berpakaian menjadi salah satu bentuk kepatuhan terhadap ketentuan tersebut.

Masyarakat Baduy Dalam mempertahankan pakaian putih dan hitam dengan ketentuan yang lebih ketat. Sementara masyarakat Baduy Luar memiliki ruang penyesuaian yang lebih luas dalam penggunaan pakaian dan motif.

Peneliti Ahmad Sihabudin dalam esainya Konformitas Orang Baduy dalam Penampilan yang diterbitkan pada Januari 2025 menjelaskan bahwa pakaian masyarakat Baduy merupakan bagian dari konformitas atau kesesuaian perilaku dengan norma kelompok.

Ia menguraikan bahwa pakaian Baduy Luar terdiri atas ikat kepala, baju, dan kain sarung atau celana komprang. Warna hitam dan biru tua menjadi ciri penampilan mereka.

Penjelasan ini memberikan perspektif sosiologis bahwa pakaian bukan hanya persoalan individu, melainkan juga bentuk kepatuhan terhadap norma dan identitas kelompok.

Jika ditarik lebih jauh, lomar dapat dipandang sebagai salah satu pengingat bahwa identitas tidak selalu harus ditampilkan melalui sesuatu yang mewah.

Justru melalui kain sederhana yang dikenakan setiap hari, masyarakat Baduy mempertahankan ciri khas yang membedakan mereka dari masyarakat di luar komunitas adat.

Ada nilai kesederhanaan yang dapat dibaca dari pilihan tersebut. Tidak ada kebutuhan untuk berlomba-lomba menampilkan kemewahan. Pakaian digunakan sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku.

Nilai semacam ini menjadi menarik ketika dibandingkan dengan kehidupan masyarakat modern yang sering kali menjadikan pakaian sebagai sarana menunjukkan status sosial.

Di Kanekes, selembar kain di kepala justru lebih banyak bercerita tentang asal-usul, kepatuhan, dan identitas.

Masyarakat Baduy Dalam mempertahankan pakaian putih dan hitam dengan ketentuan yang lebih ketat. Sementara itu, masyarakat Baduy Luar memiliki ruang penyesuaian yang lebih luas dalam penggunaan pakaian dan motif.

Peneliti Ahmad Sihabudin dalam esainya Konformitas Orang Baduy dalam Penampilan, yang diterbitkan pada Januari 2025, menjelaskan bahwa pakaian masyarakat Baduy merupakan bagian dari konformitas atau kesesuaian perilaku dengan norma kelompok.

Ia menguraikan bahwa pakaian Baduy Luar terdiri atas ikat kepala, baju, dan kain sarung atau celana komprang. Warna hitam dan biru tua menjadi ciri penampilan mereka.

Penjelasan tersebut memberikan perspektif sosiologis bahwa pakaian bukan hanya persoalan individu, melainkan juga bentuk kepatuhan terhadap norma dan identitas kelompok.

Jika ditarik lebih jauh, lomar dapat dipandang sebagai salah satu pengingat bahwa identitas tidak selalu harus ditampilkan melalui sesuatu yang mewah.

Justru melalui kain sederhana yang dikenakan setiap hari, masyarakat Baduy mempertahankan ciri khas yang membedakan mereka dari masyarakat di luar komunitas adat.

Ada nilai kesederhanaan yang dapat dibaca dari pilihan tersebut. Tidak ada kebutuhan untuk berlomba-lomba menampilkan kemewahan. Pakaian digunakan sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku.

Nilai semacam ini menjadi menarik ketika dibandingkan dengan kehidupan masyarakat modern yang sering kali menjadikan pakaian sebagai sarana menunjukkan status sosial.

Di Kanekes, selembar kain di kepala justru lebih banyak bercerita tentang asal-usul, kepatuhan, dan identitas.

Perlengkapan Adat Menjadi Produk Budaya 

Dalam perkembangannya, lomar tidak hanya digunakan oleh masyarakat Baduy sendiri. Kain ini mulai dikenal sebagai salah satu produk budaya yang diminati masyarakat luar.

Peristiwa Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten menjadi salah satu gambaran bagaimana lomar semakin dikenal publik.

Dalam pemberitaan Pemerintah Provinsi Banten pada 10 Februari 2026, warga Baduy Luar bernama Pandi menyampaikan bahwa lomar biru menjadi salah satu produk yang paling banyak diminati pengunjung, bersama tas koja dan madu hutan.

Menariknya, para peserta HPN bukan hanya tertarik membeli, tetapi juga meminta warga Baduy mengajarkan cara mengenakan ikat kepala tersebut.

Pandi berharap interaksi semacam itu dapat membuat masyarakat luar semakin mengenal dan mencintai budaya Baduy.

Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa lomar memiliki potensi sebagai produk ekonomi kreatif berbasis kebudayaan.

Akan tetapi, komersialisasi produk budaya tentu perlu dilakukan secara bijaksana. Jangan sampai popularitas lomar justru menghilangkan pemahaman mengenai sejarah, nilai, dan identitas yang melekat di dalamnya.

Penting pula membedakan lomar sebagai bagian dari pakaian adat dengan lomar sebagai produk cendera mata.

Keduanya dapat saling mendukung, tetapi tidak boleh mengaburkan kedudukan lomar dalam kehidupan masyarakat adat.

Pengunjung yang membeli lomar seharusnya tidak hanya membawa pulang selembar kain, tetapi juga memperoleh pengetahuan tentang siapa yang mengenakannya, bagaimana cara memakainya, dan mengapa terdapat perbedaan warna serta motif.

Dengan begitu, transaksi ekonomi sekaligus menjadi ruang pembelajaran kebudayaan.

Menjaga Makna di Tengah Perubahan Zaman

Lomar Baduy mengajarkan bahwa kebudayaan tidak selalu harus dipertahankan dengan cara menutup diri sepenuhnya dari dunia luar.

Pengalaman masyarakat Baduy Luar menunjukkan adanya proses perjumpaan dengan unsur budaya lain, termasuk melalui motif batik yang kemudian menjadi identitas visual mereka.

Namun, keterbukaan tersebut tetap berlangsung dalam kerangka kehidupan adat yang memiliki batas dan ketentuannya sendiri.

Hal ini sejalan dengan penelitian tentang tenun Baduy yang diterbitkan dalam Journal of Visual Art and Design Institut Teknologi Bandung.

Penelitian tersebut menjelaskan bahwa tradisi menenun bertahan karena adanya pewarisan keterampilan dalam keluarga, kepatuhan terhadap pikukuh, kebutuhan sandang, serta kuatnya identitas budaya masyarakat Baduy.

Lomar bukan hanya tentang kain yang melingkar di kepala.

Ia merupakan bagian dari perjalanan panjang masyarakat Kanekes dalam menjaga identitasnya. Ada tradisi, keterampilan, aturan adat, kreativitas, dan hubungan dengan lingkungan sosial yang terangkai dalam selembar kain tersebut.

Mungkin bagi sebagian orang, lomar hanya menarik karena bentuk dan motifnya yang unik. Namun, bagi masyarakat yang menjadikannya bagian dari kehidupan sehari-hari, kain itu memiliki kedudukan yang lebih dalam.

Ia mengingatkan bahwa manusia tidak boleh kehilangan akar budayanya hanya karena zaman terus bergerak.

Di tengah perubahan yang begitu cepat, masyarakat Baduy masih memperlihatkan bahwa kemajuan tidak harus selalu berarti meninggalkan tradisi.

Dari selembar lomar, kita belajar bahwa mempertahankan jati diri tidak selalu membutuhkan sesuatu yang besar. Terkadang, cukup dengan tetap mengenakan apa yang diwariskan leluhur, menjalankan nilai-nilainya, dan meneruskannya kepada generasi berikutnya.

Sebab, kebudayaan yang hidup bukan hanya kebudayaan yang disimpan di museum, melainkan kebudayaan yang masih dikenakan, digunakan, dipahami, dan diwariskan oleh masyarakat pemiliknya.—(***)

Pos terkait