Lebak, BantenGate.id– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026. Memasuki hari keenam, Sabtu (31/10/2026), petugas melakukan penertiban terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak sejumlah pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta merokok saat berkendara.
Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas memberikan teguran maupun tindakan penilangan, baik secara manual maupun elektronik menggunakan perangkat handheld, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain menertibkan pelanggaran kasatmata, Satlantas Polres Lebak juga memberikan perhatian terhadap praktik pengangkutan penumpang yang membahayakan keselamatan.
Petugas memberikan imbauan kepada pengemudi mobil bak terbuka atau losbak yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Kendaraan jenis tersebut pada dasarnya diperuntukkan bagi pengangkutan barang, bukan untuk mengangkut orang karena berisiko menimbulkan korban apabila terjadi pengereman mendadak atau kecelakaan.
Penertiban serupa dilakukan terhadap truk yang mengangkut penumpang di bagian atas kendaraan. Petugas menurunkan dan menertibkan penumpang yang berada di lokasi tersebut serta mengingatkan pengemudi agar tidak mengangkut orang pada bagian kendaraan yang tidak diperuntukkan bagi penumpang.
Pengawasan juga menyasar kendaraan angkutan barang, khususnya truk pengangkut tanah yang melintas di wilayah Kabupaten Lebak. Terhadap truk tanah yang kedapatan beroperasi di luar ketentuan jam operasional, petugas melakukan tindakan berupa memutarbalikkan kendaraan serta memberikan imbauan agar pengemudi mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, upaya preventif terus dilakukan melalui pembagian brosur edukasi keselamatan berlalu lintas dan pemasangan stiker berisi imbauan tertib berlalu lintas.
Petugas juga memberikan edukasi secara langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Satlantas Polres Lebak berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Operasi ini juga diarahkan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lebak.
Operasi Patuh Maung 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Satlantas Polres Lebak mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut dengan menaati peraturan lalu lintas, melengkapi perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan, bukan sekadar untuk menghindari sanksi penindakan, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam berlalu lintas.–(dian wahyudi)








