Sampah di Lebak Capai 665 Ton Sehari, Ratusan Ton Masih Dibuang Sembarangan

Sampah di Lebak Capai 665 Ton Sehari, Ratusan Ton Masih Dibuang Sembarangan
Tumpukan sampah di TPA Dengung, Kabupaten Lebak.--(Foto: dian wahyudi)

Lebak, BantenGate.id– Persoalan sampah di Kabupaten Lebak, Banten, kian memprihatinkan. Dari total produksi sampah yang mencapai 665 ton per hari, sebanyak 415 ton di antaranya belum tertangani atau masih dibuang sembarangan dan berpotensi mencemari lingkungan.

Tumpukan sampah tersebut sebagian besar berakhir di area perkebunan hingga tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Bahkan, tidak sedikit sampah yang dibuang begitu saja kemudian dibakar oleh masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, mengungkapkan bahwa kemampuan pengelolaan sampah daerah saat ini masih jauh dari total timbulan sampah harian.

“Lebih dari 400 ton per hari yang tidak terkelola. Ada yang dibuang ke kebun lalu dibakar begitu saja, ada juga yang dibuang ke TPS-TPS liar,” kata Irvan, Kamis (5/11/2026).

Ia menjelaskan, dari total 665 ton sampah yang dihasilkan setiap hari, sekitar 200 ton masuk ke TPA Dengung dan 50 ton lainnya ditangani di TPA Cihara. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 415 ton sampah yang belum tertangani melalui sistem pengelolaan resmi.

Menurut Irvan, keterbatasan armada pengangkut, jumlah personel, serta luas wilayah Kabupaten Lebak menjadi sejumlah kendala yang menyebabkan pelayanan persampahan belum mampu menjangkau seluruh sumber sampah.

“Selain peningkatan armada dan jangkauan pelayanan, perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari rumah menjadi faktor penting untuk menekan praktik pembuangan liar dan pembakaran sampah yang berpotensi mencemari lingkungan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, mayoritas sampah berasal dari aktivitas rumah tangga. Berdasarkan komposisinya, sekitar 58 persen merupakan sampah anorganik, seperti plastik, sedangkan 42 persen lainnya berupa sampah organik.

Irvan menegaskan, persoalan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. Pengelolaan harus dimulai dari sumbernya, yakni keluarga dan lingkungan tempat tinggal.

Menurutnya, sampah organik rumah tangga sebenarnya masih bisa dimanfaatkan menjadi pupuk kompos maupun pakan ternak. Sementara sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis dapat dipilah dan disalurkan melalui bank sampah.

DLH Lebak terus mendorong setiap desa hingga tingkat RT/RW untuk membangun dan mengembangkan fasilitas bank sampah sebagai bagian dari upaya mengurangi timbulan sampah.

“Jadi ketika ke pembuangan akhir pun, hanya tersisa sampah anorganik atau residu-residunya saja. Makanya memang, sampah ini sebetulnya tanggung jawab dari tingkat keluarga,” terangnya.–(dian wahyudi)

Pos terkait