Disdukcapil Lebak Jemput Bola, Enam Lansia dan Penyandang Disabilitas Dilayani ke Rumah

Disdukcapil Lebak Jemput Bola, Enam Lansia dan Penyandang Disabilitas Dilayani ke Rumah

Lebak, BantenGate.id– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola. Kali ini, pelayanan menyasar warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di Desa Pajagan, Kecamatan Sajira.

Dalam kegiatan tersebut, tim Disdukcapil mendatangi langsung rumah warga untuk memberikan pelayanan dokumen kependudukan. Sebanyak enam warga dari kalangan lansia dan penyandang disabilitas berhasil dilayani.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak Asep Raedi, S.Sos., M.Si. mengatakan, pelayanan jemput bola dilakukan untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik maupun kesulitan mobilitas sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan.

“Pelayanan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan warga, khususnya lansia dan penyandang disabilitas, tetap mendapatkan hak administrasi kependudukannya dengan mudah dan cepat,” ujarnya kepada media, Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, dokumen kependudukan merupakan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi tanpa terkecuali. Karena itu, keterbatasan kondisi fisik maupun jarak tempat tinggal tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan.

Ia menjelaskan, melalui pendekatan langsung ke rumah warga, Disdukcapil berupaya memberikan pelayanan yang lebih mudah dijangkau, sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus tetap terlayani.

“Sebanyak enam warga di Desa Pajagan telah kami layani secara langsung. Kami berharap pelayanan seperti ini dapat membantu masyarakat yang memang membutuhkan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan,” tambahnya.–(dian wahyudi)

Pos terkait