Lebak, BantenGate.id – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoirunnisa, mendorong peningkatan sarana dan prasarana pendidikan melalui program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Program ini diharapkan dapat membantu mewujudkan lingkungan belajar yang layak, aman, dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan bertema “Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dalam Mendukung Sarana dan Prasarana Sekolah” yang berlangsung di Hotel Grand Keisha, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Rabu (28/10/2026).
Adde Rosi, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, menjelaskan bahwa revitalisasi satuan pendidikan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas fasilitas sekolah guna mendukung proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
Menurut dia, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai menjadi salah satu aspek penting dalam menunjang penyelenggaraan pendidikan. Fasilitas sekolah yang layak diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif bagi siswa dan mendukung guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.
“Adanya sarana dan prasarana yang memadai merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan,” ujar Adde.
Ia menjelaskan, program revitalisasi tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Melalui program tersebut, peningkatan dan perbaikan fasilitas pendidikan diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap satuan pendidikan. Dengan demikian, sekolah dapat memiliki lingkungan belajar yang lebih mendukung aktivitas siswa dan tenaga pendidik.
Adde berharap, program revitalisasi dapat memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Lebak. Fasilitas yang lebih memadai diharapkan membuat siswa dapat mengikuti pembelajaran dengan tenang dan nyaman.
“Harapannya, dengan adanya program revitalisasi ini, siswa dan siswi dapat belajar dengan tenang dan nyaman,” katanya.
Peningkatan sarana dan prasarana sekolah menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam mendukung pemerataan akses terhadap fasilitas pendidikan yang layak. Selain mendukung kenyamanan belajar, fasilitas yang memadai juga diharapkan membantu guru menjalankan proses pembelajaran secara optimal.
Karena itu, dukungan pemerintah dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan diperlukan agar pelaksanaan program revitalisasi dapat menjawab kebutuhan sekolah secara tepat sasaran.
Melalui program ini, peningkatan kualitas fasilitas pendidikan di Kabupaten Lebak diharapkan dapat terus berlanjut sehingga tercipta lingkungan belajar yang lebih baik bagi peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.–(sunarya)








