Tangerang BantenGate.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengapresiasi penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Ciputra Hospital berupa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 1.000 pekerja rentan. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis dalam kegiatan bertema “Satu Kepedulian, Seribu Perlindungan” di Auditorium Ciputra Hospital, CitraRaya Tangerang, Kamis (29/10/2026).
Mewakili Bupati Tangerang, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bentuk kepedulian sektor swasta terhadap pekerja rentan di lingkungan sekitarnya.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dari Ciputra Hospital. Mudah-mudahan ini merupakan panggilan kemanusiaan untuk seluruh pekerja yang ada di lingkungan ini. Ke depannya, semoga perlindungan ini terus bertambah, bukan hanya untuk 1.000 pekerja,” ujarnya.
Aziz mengatakan, Pemkab Tangerang akan terus memperkuat kolaborasi dengan rumah sakit, perusahaan, dan berbagai pihak untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan penghasilan.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta diperlukan agar semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan optimisme dan komitmen bersama, mudah-mudahan perlindungan bagi pekerja rentan ini dapat terus diperluas hingga menjangkau masyarakat yang belum terlindungi,” katanya.
Program CSR Ciputra Hospital tersebut menyasar pekerja dari berbagai profesi di sektor informal. Penerima manfaat di antaranya petugas keamanan, pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, pedagang pasar, sopir, marbot masjid, serta pengurus tempat ibadah lainnya.
Aziz menjelaskan, berdasarkan data profil Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang periode Januari–September 2026, jumlah pekerja yang telah tercakup dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 1.082.363 orang. Angka tersebut setara dengan 69,89 persen dari total potensi peserta.
Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal. Aziz menyebutkan, sekitar 20.000 pekerja informal masih belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Tangerang telah mendaftarkan dan memberikan perlindungan kepada 500.000 masyarakat miskin ekstrem atau pekerja rentan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemerintah daerah berharap keterlibatan perusahaan melalui program CSR dapat mempercepat perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja yang memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan formal.
Sementara itu, Nurdin, petugas keamanan di kawasan CitraRaya yang mewakili penerima manfaat, menyampaikan rasa syukur atas bantuan perlindungan tersebut.
“Saya berterima kasih karena mendapat kesempatan ini. Manfaatnya sangat besar bagi masyarakat. Semoga Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Ciputra Hospital bisa membantu memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada lebih banyak pekerja,” ujar Nurdin.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak pekerja rentan memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program ini menjadi salah satu bentuk keterlibatan sektor swasta dalam mendukung perlindungan pekerja informal di Kabupaten Tangerang. Ke depan, perluasan cakupan kepesertaan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sekaligus membantu mengurangi risiko sosial ekonomi yang dihadapi mereka dan keluarganya.—(red)








