BPN Banten Gandeng KPK Perkuat Budaya Antikorupsi, 100 ASN Ikuti Workshop Integritas

BPN Banten Gandeng KPK Perkuat Budaya Antikorupsi, 100 ASN Ikuti Workshop Integritas

Serang, BantenGate.id– Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Workshop Integritas dan Antikorupsi bagi 100 Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi sekaligus mendorong pembenahan tata kelola organisasi dan pelayanan pertanahan.

Workshop yang berlangsung pada Jumat (30/10/2026) tersebut menjadi ruang pembelajaran dan refleksi bagi jajaran BPN Banten untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya integritas, kepatuhan terhadap aturan, serta pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan kerja.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Swasti Putri Mahatmi, mengatakan kegiatan tersebut memiliki arti penting, terutama dalam menyikapi berbagai peristiwa penindakan tindak pidana korupsi, termasuk operasi tangkap tangan (OTT).

Menurutnya, peristiwa OTT tidak semestinya hanya dipandang sebagai bentuk penindakan hukum, tetapi juga harus menjadi momentum introspeksi dan pembenahan bagi seluruh jajaran pemerintahan.

“Kami ingin menyampaikan bahwa peristiwa OTT bukanlah satu-satunya hal yang menjadi fokus perhatian kita. Justru, peristiwa tersebut harus menjadi awal bagi kita semua, seluruh jajaran, untuk melakukan introspeksi dan pembenahan,” ujar Swasti yang akrab disapa Uty.

Ia menegaskan, budaya integritas tidak akan tumbuh apabila hanya dibebankan kepada pegawai di tingkat bawah. Keteladanan pimpinan menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi.

Karena itu, pimpinan organisasi tidak cukup hanya mengajak pegawai untuk berintegritas, tetapi juga harus memastikan sistem dan lingkungan kerja mendukung penerapan nilai-nilai tersebut.

“Bukan hanya mengajak pegawai untuk berintegritas, tetapi juga memastikan bahwa sistem dan lingkungan kerja yang dibangun benar-benar mendukung penerapan nilai-nilai integritas,” lanjutnya.

Sementara itu, Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN, Mujahidin Ma’ruf, menyampaikan bahwa integritas harus menjadi titik awal perubahan nyata dalam tata kelola organisasi dan pelayanan publik.

Menurutnya, integritas tidak cukup hanya dipahami atau disampaikan melalui imbauan. Nilai tersebut harus diwujudkan melalui kepatuhan terhadap peraturan, keberanian menolak penyimpangan, keteladanan pimpinan, serta pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Saya mengajak, pertama-tama tentunya diri saya sendiri, untuk melakukan introspeksi dan terbuka terhadap kritik. Kita harus memahami bahwa setiap ujian merupakan bagian dari proses untuk menjadikan diri kita lebih baik,” ungkap Mujahidin.

Ia juga mengingatkan agar berbagai tantangan yang dihadapi organisasi tidak menjadi alasan untuk menurunkan semangat kerja maupun kualitas pelayanan. Seluruh ASN diminta tetap menjaga integritas, memperbaiki sistem pengawasan, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan pertanahan yang berkualitas serta bebas dari praktik korupsi.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa workshop tersebut diikuti 100 ASN yang terdiri atas pejabat struktural, di antaranya kepala bagian, kepala bidang, dan kepala kantor pertanahan, serta pejabat pengawas dan pejabat fungsional.

Ia berharap seluruh peserta tidak sekadar mengikuti kegiatan sebagai pemenuhan arahan pimpinan, tetapi memiliki kesadaran dan komitmen pribadi untuk terlibat aktif dalam membangun budaya integritas di lingkungan kerja masing-masing.

Harison menegaskan, upaya penindakan terhadap pelanggaran harus berjalan beriringan dengan pembangunan budaya antikorupsi yang berangkat dari kesadaran setiap individu.

“Penindakan terhadap pelanggaran harus dibarengi dengan pembangunan budaya antikorupsi yang tumbuh dari kesadaran setiap individu. Yang bisa kita lakukan adalah melakukan mitigasi, mengantisipasi, dan mengambil upaya-upaya nyata agar hal-hal seperti itu tidak terjadi. Semua harus dibangun dari kesadaran pribadi terlebih dahulu, baru kemudian kita tularkan kepada orang-orang di sekitar kita,” tegas Harison.

Ia juga mengajak seluruh jajaran BPN Banten menjadikan berbagai peristiwa yang terjadi sebagai pelajaran berharga untuk melakukan perubahan. Menurutnya, tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki sistem dan membangun lingkungan kerja yang lebih baik.

“Jadi, dari pelajaran-pelajaran mahal seperti ini, kita seharusnya mulai meyakinkan diri sendiri bahwa kita harus berubah. Saya tidak suka dengan kata-kata ‘sudah terlambat’. Stop it! Tidak ada kata terlambat. Jangan sampai kita berpikir bahwa ketika sesuatu sudah terjadi, semuanya sudah selesai dan tidak ada lagi yang bisa diperbaiki,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut workshop, seluruh jajaran BPN Banten didorong melakukan identifikasi risiko, menyusun rencana aksi, memperkuat pengawasan pimpinan, serta menerapkan langkah-langkah mitigasi risiko secara konsisten.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Pengembangan Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko, Direktorat Kepatuhan Intern, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Husnirokhim Nurdin Alim, sebagai narasumber.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan dan penyusunan mitigasi manajemen risiko oleh sembilan satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten.

Melalui kegiatan ini, setiap satuan kerja diharapkan mampu mengidentifikasi potensi penyimpangan dan risiko di lingkungan masing-masing, sekaligus merumuskan langkah pengendalian yang tepat.

Dengan demikian, penguatan integritas tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi maupun komitmen tertulis, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata, terukur, dan berkelanjutan demi menciptakan tata kelola organisasi serta pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.–(red)

Pos terkait