RSUD Adjidarmo Lebak Jalani Akreditasi, Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

RSUD Adjidarmo Lebak Jalani Akreditasi, Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

Lebak,  BantenGate.id– RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak, Banten,  tengah menjalani proses penilaian akreditasi rumah sakit sebagai bagian dari upaya pemenuhan standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kegiatan penilaian tersebut dihadiri Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Lebak, Iyan Fitriyana, didampingi Plt. Direktur RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung, dr. Firman Rahmatullah, SH., MH., MKM., beserta jajaran direksi.

Plt. Direktur RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, dr. Firman Rahmatullah menjelaskan, proses penilaian akreditasi masih berlangsung dan dijadwalkan hingga 3 November 2026.

Menurutnya, akreditasi merupakan mekanisme penilaian terhadap rumah sakit berdasarkan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Akreditasi merupakan standar Kementerian Kesehatan untuk mutu layanan. Kalau puskesmas setiap lima tahun, sedangkan rumah sakit setiap empat tahun.

“Penilaian tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan memenuhi standar mutu yang telah ditentukan,” ujar dr. Firman kepada media, Jum’at (30/10/2026).

Melalui proses akreditasi tersebut, RSUD dr. Adjidarmo diharapkan terus memperkuat standar pelayanan, meningkatkan kualitas tata kelola rumah sakit, serta memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penilaian ini juga menjadi momentum bagi manajemen dan seluruh jajaran RSUD dr. Adjidarmo untuk melakukan evaluasi dan penguatan berbagai aspek pelayanan demi memberikan layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Semoga hasilnya memuaskan,” pungkas Firman.–(dian wahyudi)

Pos terkait