BANTENGATE.ID, LEBAK – Bakti Pemuda Daerah 2026 digelar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lebak di Kecamatan Cipanas pada 28 Oktober hingga 4 November 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong kepedulian sosial, solidaritas, dan semangat pengabdian generasi muda kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung selama sepekan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Dispora Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad, S.IP., M.Si.
Kabid Kepemudaan Dispora Kabupaten Lebak, Benu Dwiyana, S.Kep., mengatakan, Bakti Pemuda Daerah diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi, memperkuat solidaritas, serta menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.
Menurut Benu, pelaksanaan kegiatan di Kecamatan Cipanas juga menjadi momentum bagi para pemuda untuk menerapkan nilai-nilai kepemudaan melalui kegiatan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pelaksanaan kegiatan di Kecamatan Cipanas selama sepekan juga menjadi momentum untuk mengimplementasikan nilai-nilai kepemudaan melalui kegiatan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Benu kepada media, Jumat (30/10/2026).
Ia menambahkan, semangat Sumpah Pemuda perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya diperingati sebagai kegiatan seremonial setiap tahun.
“Melalui kegiatan ini, Dispora Lebak mendorong agar semangat Sumpah Pemuda tidak berhenti pada peringatan seremonial, tetapi diwujudkan dalam aksi, kreativitas, kepedulian, dan kontribusi nyata generasi muda bagi pembangunan daerah,” kata Benu.
Pengembangan kepemudaan juga memiliki landasan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Regulasi tersebut menempatkan pemuda sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam pembangunan bangsa. Ketentuan tersebut dapat dibaca melalui dokumen resmi Undang-Undang Kepemudaan pada JDIH Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Melalui Bakti Pemuda Daerah 2026, Dispora Kabupaten Lebak berharap generasi muda dapat semakin aktif mengambil bagian dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah. Semangat pengabdian, kreativitas, serta kepedulian terhadap lingkungan masyarakat diharapkan terus tumbuh melalui keterlibatan pemuda dalam berbagai kegiatan positif.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung hingga 4 November 2026 tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendorong partisipasi generasi muda agar tidak hanya menjadi penonton pembangunan, tetapi turut berkontribusi bagi masyarakat. (dian wahyudi))








