
BANTENGATE.ID, PANDEGLANG – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Panimbang Arifudin menepis kabar miring yang beredar adanya pungutan liar (Pungli) kepada siswa di sekolahnya.
Sebelumya dikabarkan, tahun 2019 oknum guru SMP 4 Negeri Panimbang berinisial S diduga telah melakukan pungli kepada siswa yang jumlahnya variatif sebesar 300 ribu, 400 ribu, dan 600 ribu rupiah untuk keperluan biaya kenaikan kelas, menebus ijazah dan pengadaan laptop. Issue tersebut beredar dikuatkan dengan adanya surat pernyataan yang ditandatangani oleh salah seorang wali siswa.
“Issue ini terjadi di tahun 2019 dimana saya belum menjabat sebagai Plt. di sekolah ini. Namun ketika saya hadirkan komite sekolah, beberapa wali siswa, dan inisial S untuk menanyakan kebenarannya. Berdasarkan data yang dihimpun, menurut saya issue tersebut tidak benar,” ungkap Arifudin saat ditemui media di SMP Negeri 4 Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Rabu (17/11/2021).
Ditempat yang sama, S yang merupakan terduga kepada media menjelaskan jika selama dirinya mengajar di sekolah tersebut belum pernah melakukan pungutan tehadap wali siswa apalagi menyangkut iuran untuk penebusan ijazah. Terlebih dengan adanya issue pungutan untuk perayaan kenaikan kelas dikatakan S hal tersebut menurutnya sangat tidak realistis lantaran pada saat itu sudah tidak dilakukan pembelajaran tatap muka karena di masa pandemi covid.
“Tidak ada perayaan kenaikan kelas saat itu, karena Pandemi Covid, belajar pun melalui jaringan atau BDR (Belajar di rumah), apalagi melakukan perayaan kenaikan kelas, sangat tidak mungkin,” terangnya.
Adapun mengenai iuran sebesar tiga ratus ribu rupiah, guru tenaga honorer tersebut menjelaskan jika hal itu berdasarkan hasil kesepakatan berdasarkan musyawarah antara pihak komite, wali siswa dan sekolah dimana dananya untuk pengadaan laptop dalam rangka persiapan siswa/siswi menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
“Berita acaranya pun terlampir, sekolah kami belum mumpuni dalam fasilitas komputer, sementara saat itu siswa akan menghadapi UNBK, untuk itu kami sepakat mengadakan iuran untuk pengadaan laptop guna memberikan stimulasi pada siswa/siswi, dan itupun tidak dipaksakan bagi yang mampu dan sukarela, bayarnya pun dicicil,” ungkapnya.
“Terkait surat pernyataan dari salah seorang wali murid, saya sudah tanya jika dirinya dia tidak tahu menahu tentang isi pernyataan tersebut karena tidak bisa baca dan tulis. Karena dipaksa salah seorang yang mengaku wartawan dan bilang jika ini untuk kebaikan anaknya, dengan terpaksa ia menandatanganinya. Ini saya video kan sebagai buktinya,” imbuhnya, kepada media sambil menunjukan video rekaman pernyataan wali siswa yang membuat pernyataan. ***(dad).