Bedug Diusulkan Jadi Simbol Resmi Pembuka Acara di Banten

Bedug Diusulkan Jadi Simbol Resmi Pembuka Acara di Banten
Wagub Banten, Dimyati Natakusumah, pada festival Tradisi Ngadu Bedug.--(foto: BG)

Pandeglang, BantenGate.id – Selama ini, bedug identik sebagai penanda waktu salat, tradisi Ramadan, dan bagian dari kemeriahan festival budaya. Namun, bagi para seniman di Banten, bedug memiliki makna yang lebih luas. Alat musik tradisional tersebut dinilai layak menjadi simbol identitas daerah yang hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat hingga agenda resmi pemerintahan.

Gagasan itu mengemuka dalam pembukaan Gebrag Ngadu Bedug 2026 di Alun-alun Pandeglang, Jumat (29/5/2026). Di hadapan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, para seniman menyampaikan harapan agar bedug tidak hanya tampil sebagai tontonan tahunan, melainkan mendapat ruang lebih besar dalam kehidupan publik.

Aspirasi tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Seniman Bedug Kabupaten Pandeglang, Endang Suhendar. Menurutnya, keberadaan bedug selama ini masih identik dengan acara budaya dan keagamaan, padahal nilai historis serta filosofis yang dikandungnya sangat erat dengan karakter masyarakat Banten.

“Bedug jangan hanya dimainkan saat festival, tetapi hadir sebagai penanda semangat daerah,” ujar Endang.

Ia membayangkan suatu saat dentuman bedug menjadi bagian dari berbagai kegiatan pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Bedug dapat digunakan sebagai penanda apel pagi di kantor pemerintahan, pembuka sidang paripurna DPRD, penanda waktu di lingkungan pendidikan, hingga menjadi inspirasi pembangunan tugu atau gapura budaya di berbagai wilayah.

Harapan tersebut mendapat respons positif dari Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah. Bahkan, ia menyatakan siap menyampaikan usulan tersebut kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Banten.

“Tadi dari seniman-seniman bedug meminta agar bedug menjadi simbol pembuka berbagai agenda acara. Ya, bisa saja ke depan pembukaan acara menggunakan bedug,” kata Dimyati.

Menurutnya, penggunaan bedug sebagai simbol pembuka kegiatan resmi bukan sekadar inovasi seremonial, melainkan bentuk penghormatan terhadap warisan budaya lokal yang telah hidup dan berkembang di tengah masyarakat Banten selama ratusan tahun.

Mencari Simbol Khas Banten

Usulan menjadikan bedug sebagai simbol pembuka acara resmi sesungguhnya menyentuh persoalan yang lebih besar, yakni pencarian identitas daerah di tengah arus modernisasi.

Selama ini, berbagai agenda pemerintahan lazim dibuka dengan pemotongan pita, penekanan tombol sirene, atau pemukulan gong. Simbol-simbol tersebut digunakan di banyak daerah sehingga tidak selalu memiliki keterikatan kuat dengan karakter lokal.

Di Banten, bedug memiliki hubungan historis yang erat dengan kehidupan masyarakat yang religius. Dentumannya bukan sekadar bunyi, melainkan sarana komunikasi sosial yang sejak lama digunakan untuk mengumumkan waktu ibadah, kegiatan kemasyarakatan, hingga penyampaian informasi penting kepada warga.

Karena itu, sejumlah pelaku budaya menilai bedug memiliki legitimasi kultural yang kuat untuk menjadi simbol daerah. Jika diwujudkan dalam kebijakan resmi, penggunaan bedug dapat mempertegas pesan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pelestarian nilai-nilai budaya.

Dalam kesempatan tersebut, Dimyati kembali menegaskan dukungannya.

“Ke depan dengan bedug saja. Saya akan sampaikan kepada semua kepala daerah, pakai bedug saja. Jadi kalau membuka acara atau peresmian, dengan bedug, duk, duk, duk,” ujar Dimyati  yang  disambut tepuk tangan peserta.

Tradisi yang Tetap Bertahan

Gagasan tersebut tidak muncul tanpa alasan. Pandeglang selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu pusat tradisi ngadu bedug dan rampak bedug di Provinsi Banten.

Tradisi itu berkembang dari budaya masyarakat pesantren dan perkampungan yang memanfaatkan bedug sebagai sarana syiar Islam sekaligus media komunikasi masyarakat. Seiring perjalanan waktu, tradisi tersebut berkembang menjadi pertunjukan seni yang menampilkan keterampilan, kekompakan, dan kreativitas para pemain bedug.

Sejumlah pelaku dan pemerhati budaya di Pandeglang menyebut perlombaan ngadu bedug mulai berkembang luas pada dekade 1980-an hingga 1990-an. Saat itu, berbagai perlombaan digelar untuk memeriahkan peringatan Hari Besar Islam, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), hingga perayaan hari jadi daerah.

Pada awal perkembangannya, perlombaan dilakukan secara sederhana antarkampung maupun antarpesantren. Setiap kelompok membawa bedug dari berukuran kecil hingga ukuran besar. Lagu dalam perlombaan atau tradisi ngadu bedug di Pandeglang  merujuk pada pola tabuhan atau ritme pukulan bedug yang dimainkan secara berbalasan antar kelompok. Irama tabuhan tradisional ini memiliki nama-nama khas seperti Nangtang, Tembak Kalong, Kalapa Samanggar, Pingping Cakcak.

Memasuki era berikutnya, unsur koreografi, kostum, dan atraksi seni mulai ditambahkan. Dari sinilah lahir bentuk pertunjukan rampak bedug yang kini dikenal luas oleh masyarakat.

Pada awal 2000-an, Pemerintah Kabupaten Pandeglang mulai memberikan perhatian lebih besar terhadap pelestarian tradisi tersebut melalui berbagai festival budaya. Dari waktu ke waktu, Gebrag Ngadu Bedug berkembang menjadi agenda budaya tahunan yang mampu menarik perhatian wisatawan dari berbagai daerah.

Kini, ngadu bedug tidak lagi sekadar perlombaan seni tradisional. Tradisi ini telah menjelma menjadi salah satu identitas budaya masyarakat Pandeglang yang membedakannya dari daerah lain di Indonesia.

Budaya yang Menggerakkan Ekonomi

Aspirasi menjadikan bedug sebagai simbol daerah muncul di tengah upaya menjaga keberlangsungan tradisi yang masih hidup di Kabupaten Pandeglang.

Gebrag Ngadu Bedug 2026 menjadi salah satu bukti bahwa kesenian tersebut masih memiliki daya tarik kuat. Sebanyak 20 Kampung Bedug dari berbagai wilayah di Pandeglang turut ambil bagian dalam festival yang berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Mei 2026.

Keberadaan kampung-kampung bedug menunjukkan bahwa proses regenerasi pelaku seni masih berjalan. Tradisi pembuatan dan permainan bedug terus diwariskan dari generasi ke generasi, meskipun menghadapi tantangan perubahan zaman dan pergeseran minat generasi muda.

Tahun ini, Gebrag Ngadu Bedug kembali masuk dalam Karisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata Republik Indonesia selama dua tahun berturut-turut. Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa tradisi bedug Banten memiliki nilai budaya yang penting, tidak hanya bagi masyarakat lokal tetapi juga pada tingkat nasional.

Mengusung tema “Tang Ting Tung Dong, Warna Bunyi dalam Jerami”, festival tersebut mempertemukan seniman, komposer Nusantara, komunitas budaya, pelaku ekonomi kreatif, dan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pelestarian tradisi.

Di balik dentuman bedug, terdapat pula dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat. Selama penyelenggaraan festival, aktivitas perdagangan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor pariwisata lokal mengalami peningkatan.

Ribuan pengunjung yang memadati Alun-alun Pandeglang menjadi pasar potensial bagi pedagang dan pelaku ekonomi kreatif. Kondisi ini menunjukkan bahwa pelestarian budaya tidak selalu berseberangan dengan pembangunan ekonomi. Sebaliknya, budaya dapat menjadi sumber pertumbuhan baru apabila dikelola secara berkelanjutan.

Karena itu, sejumlah pegiat budaya menilai gagasan menjadikan bedug sebagai simbol resmi daerah dapat memberikan efek berantai. Selain memperkuat identitas budaya Banten, langkah tersebut berpotensi meningkatkan perhatian publik terhadap seni bedug, memperluas ruang ekspresi para seniman, serta membuka peluang ekonomi kreatif berbasis budaya.

Melalui Gebrag Ngadu Bedug 2026, para seniman  tidak hanya mempertunjukkan keterampilan memainkan alat musik tradisional, tetapi juga menyuarakan cita-cita agar bedug menjadi bagian yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat modern.

Jika gagasan itu suatu hari terwujud, dentuman bedug mungkin tidak lagi hanya terdengar saat festival budaya atau bulan Ramadan. Suaranya bisa menjadi penanda dimulainya berbagai agenda resmi pemerintahan, sekaligus pengingat bahwa Banten memiliki identitas budaya yang terus hidup, berkembang, dan diwariskan dari generasi ke generasi.–(ridwan)

Pos terkait