Lebak, BantenGate.id–Ribuan warga Desa Jayamanik menggelar unjuk rasa (UNRAS) dan segel kantor PTPN VIII Bantarjaya, Desa Jayamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, pada Selasa 6 Mei 2025.
Aksi massa tersebut sebagai buntut kekesalan warga atas tuntuan warga ke PTPN VIII segera dalam pembangunan infrastruktur jalan, khususnya perbaikan akses jalan utama sepanjang sekitar 5,8 kilometer antara Kampung Jampang, Desa Margaluyu, hingga Desa Jayamanik.
Rois, orator aksi sekaligus Ketua Aliansi Masyarakat Jayamanik Bersatu (AMJB), menyatakan bahwa unjuk rasa besar-besaran ini digelar sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap PTPN VIII yang dinilai abai terhadap perbaikan jalan selama puluhan tahun.
“Selama ini, kami dari AMJB bersama warga Jayamanik telah berulang kali menyampaikan keluhan soal kerusakan jalan. Jalan tersebut adalah akses vital perusahaan dalam mengangkut produksi dan warga juga digunakan warga sehari-hari. Namun tidak pernah ada tindakan nyata dari pihak PTPN VIII,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan persuasif telah dilakukan sejak lama, termasuk pengajuan proposal hingga ke tingkat pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif. Namun, seluruh upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Karena itu, kemarahan warga akhirnya memuncak dan kami memilih menyuarakan aspirasi lewat unjuk rasa ini,” imbuh Rois.
Kepala Desa Jayamanik, Oji Saputra, yang turut hadir mengawal aksi tersebut, membenarkan bahwa pihak desa telah berkali-kali menyampaikan aspirasi warga kepada PTPN VIII.
“Saya sudah sampaikan permohonan kolaborasi pembangunan jalan ini kepada pihak PTPN VIII, tapi tidak pernah ada tanggapan serius. Bahkan warga kami merasa hanya diberi harapan palsu,” ungkapnya.
Menurutnya, beberapa proposal yang dikirimkan oleh AMJB melalui pemerintah desa tidak pernah ditindaklanjuti. “Warga kami sudah terlalu sering dijanjikan tapi tak ada realisasi. Ini membuat mereka frustrasi,” tambahnya.
Ironisnya, kondisi jalan yang rusak parah juga berdampak langsung pada anak-anak sekolah. Hal ini disampaikan oleh Yanah, salah satu warga yang ikut dalam aksi.
“Kalau hujan, jalan jadi licin dan berlumpur. Anak-anak sekolah sering jatuh dan pakaiannya jadi kotor. Kasihan mereka,” tuturnya.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan lima tuntutan utama dalam bentuk petisi:
- Memperbaiki jalan sepanjang 4.300 meter dengan kualitas yang sesuai beban angkutan panen kelapa sawit.
- Membangun akses jalan utama dengan kualitas yang baik.
- Melaksanakan pembangunan jalan yang dilalui masyarakat Jayamanik dan sekitar area perkebunan.
- Memberikan legalitas lahan untuk fasilitas pendidikan (SMP) dan kantor pemerintahan desa.
- Menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Massa aksi melarang aktivitas panen dan produksi kelapa sawit di area seluas sekitar 600 hektare yang berada di wilayah Desa Jayamanik, serta menyegel kantor PTPN VIII Bantarjaya.
Sementara itu, dua perwakilan dari PTPN VIII, yakni Zein dan Tegar, menolak memberikan keterangan kepada awak media terkait aksi tersebut.--(sunarya)