Keluarga Korban Datangi Polres Lebak, Desak Kejelasan Kasus Pembacokan di Wanasalam Dituntaskan

Keluarga Korban Datangi Polres Lebak, Desak Kejelasan Kasus Pembacokan di Wanasalam Dituntaskan

Lebak, BantenGate.id – Keluarga korban pembacokan yang terjadi di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, kembali mendatangi Polres Lebak untuk meminta kepastian hukum atas penanganan perkara yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kasus tersebut diketahui telah berjalan lebih dari satu tahun tanpa adanya kepastian terkait proses hukum terhadap terduga pelaku.

Salah seorang keluarga korban, Ahmad Muhammad, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa kecewa karena hingga saat ini terduga pelaku masih bebas beraktivitas dan belum dilakukan penahanan oleh aparat penegak hukum. Korban bernama Riko Anggara (26 tahun), menderita luka bacokan sajam di kepala.

“Kasus ini sudah berjalan lebih dari setahun, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Terduga pelaku, Td, berstatus PNS  masih beraktivitas seperti biasa dan belum ada tindakan penangkapan,” ujar Ahmad Muhammad saat ditemui usai meminta klarifikasi kepada penyidik di Mapolres Lebak, Kamis (4/6/2026).

Menurut Ahmad, keluarga korban sebelumnya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur kekeluargaan dengan melakukan mediasi bersama pihak terduga pelaku. Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak.

“Kami sudah mencoba menempuh jalur mediasi secara kekeluargaan, tetapi tidak menemukan solusi yang memuaskan bagi korban maupun keluarga,” katanya.

Karena itu, keluarga korban kembali mendatangi Unit Reserse Kriminal Polres Lebak untuk memperoleh penjelasan terkait perkembangan penyidikan perkara tersebut.

Dari hasil pertemuan dengan penyidik, kata Ahmad, pihak kepolisian menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan terdapat sejumlah berkas administrasi yang harus dilengkapi sebelum perkara dapat dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Tadi kami mendapat penjelasan dari penyidik bahwa masih ada beberapa berkas yang harus dilengkapi. Setelah lengkap, berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Meski demikian, keluarga korban berharap proses hukum dapat segera dituntaskan agar memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi korban.

“Kami hanya menginginkan kejelasan hukum dan berharap kasus ini dapat diproses secara profesional hingga tuntas. Korban dan keluarga berhak mendapatkan keadilan,” tegas Ahmad.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Lebak terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut maupun status hukum terduga pelaku. Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian atas perkara yang telah berlangsung lebih dari satu tahun itu.–(sunarya)

Pos terkait