Tanah Datar, BantenGate.id — Pemerintah Nagari Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun Anggaran 2028.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Tabek Patah, Selasa (1/9/2026), dan diikuti unsur pemerintahan nagari, lembaga kemasyarakatan, perangkat daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Musrenbang dibuka secara resmi oleh Wali Nagari Tabek Patah, Zulkifli. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar Nurhamdi Zahari, Ketua Tim Musrenbang Kabupaten Hendri Abbas, Camat Salimpaung Kartomi, SH., MH., unsur Forkopimca, Ketua BPRN M. Taufik, S.HI., Ketua KAN, perangkat Nagari Tabek Patah, KUA, BPBD, pendamping desa, PPL, kepala UPT, Ketua TP PKK beserta anggota, Bundo Kanduang, serta tamu undangan lainnya.
Laporan pelaksanaan Musrenbang disampaikan Panitia Musrenbang Desi Indrayana, S.Sos., bersama Kasi Perencanaan Randi Septian. Dalam laporan tersebut dipaparkan sejumlah prioritas usulan RKP dan DU RKP yang menjadi bahan pembahasan dalam forum perencanaan pembangunan nagari.
Wali Nagari Tabek Patah Zulkifli menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan terlibat dalam Musrenbang. Ia mengatakan, kondisi efisiensi anggaran yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir berdampak terhadap kemampuan nagari dalam melaksanakan pembangunan.
“Terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dalam acara Musrenbang ini. Dengan adanya efisiensi anggaran sampai saat ini, pembangunan di Nagari Tabek Patah masih banyak tertinggal dari nagari lainnya,” ujar Zulkifli.
Menurutnya, pada 2025 terjadi pemotongan anggaran sekitar Rp600 juta. Kondisi tersebut membuat sejumlah kegiatan pembangunan dan program nagari harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Meski demikian, Zulkifli mengatakan Pemerintah Nagari Tabek Patah bersama BPRN tetap berupaya menjalankan program yang dinilai penting bagi masyarakat. Salah satunya pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Ia juga memaparkan sejumlah kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Nagari Tabek Patah. Di antaranya rehabilitasi Kantor Wali Nagari Tabek Patah dengan anggaran Rp25 juta.
Selain itu, pemerintah nagari juga melanjutkan pembangunan atau peningkatan fasilitas di Frem Guguak Mato Alam dengan anggaran sekitar Rp88 juta.
Zulkifli berharap pelaksanaan Musrenbang dapat menghasilkan rumusan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan memperoleh dukungan dari seluruh unsur yang terlibat.
“Mudah-mudahan acara dan kegiatan Musrenbang ini tidak lepas dari dukungan kita bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Salimpaung Kartomi, SH., MH., berharap seluruh rangkaian Musrenbang berjalan lancar dan menghasilkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Kartomi, Musrenbang merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat nagari, kecamatan hingga kabupaten.
“Semoga kegiatan Musrenbang ini lancar dari awal sampai akhirnya. Musrenbang merupakan suatu proses dari perencanaan pembangunan daerah, mulai dari Pra-Musrenbang Nagari, Kecamatan hingga Musrenbang Kabupaten,” kata Kartomi.
Ia menjelaskan, berbagai usulan pembangunan yang dibahas dalam Musrenbang dapat mencakup pembangunan fisik maupun nonfisik. Karena itu, setiap usulan perlu disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Kartomi mengingatkan agar usulan yang disampaikan dalam forum Musrenbang tidak hanya didasarkan pada keinginan, tetapi benar-benar mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
“Setiap usulan itu benar-benar dibutuhkan, bukan sekadar keinginan. Ini berbeda maknanya antara dibutuhkan dan keinginan. Karena maksudnya adalah menentukan skala prioritas,” ujarnya.
Menurutnya, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah untuk lebih bijak dalam menentukan program pembangunan. Pembangunan tidak selalu dapat dilaksanakan sekaligus, sehingga diperlukan tahapan dan prioritas berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
“Dengan anggaran yang terbatas, kita harus bijak mengatur anggaran. Pembangunan akan diselesaikan satu per satu sesuai dengan prioritas,” katanya.—(yen)








