Tangerang, BantenGate.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Pemerintah Provinsi Banten resmi memperluas akses pelayanan publik melalui peluncuran Payment Point Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertajuk “Agen Samsat Lebih Dekat dan Mudah” di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Curug, Kamis (2/7/2026).
Program tersebut diresmikan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan perpajakan yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor lebih dekat, cepat, aman, dan efisien tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Peluncuran Agen Samsat merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bank BJB, Bank Banten, serta Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat pelayanan publik berbasis kemudahan akses dan digitalisasi.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Kabupaten Tangerang menjadi daerah awal implementasi layanan yang nantinya akan diperluas secara bertahap ke seluruh wilayah Provinsi Banten.
“Hari ini kita meluncurkan program Payment Point pembayaran pajak kendaraan bermotor. Insyaallah layanan ini akan hadir di seluruh 29 kantor kecamatan dan 10 kelurahan di Kabupaten Tangerang, kemudian secara bertahap diperluas hingga menjangkau 1.551 desa dan kelurahan di Provinsi Banten,” ujar Andra.
Menurutnya, semakin dekat layanan kepada masyarakat maka tingkat kepatuhan wajib pajak juga diharapkan meningkat. Kondisi tersebut akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Ia menjelaskan, sistem pembayaran yang diterapkan juga telah menggunakan mekanisme split payment atau pembagian hasil secara otomatis. Dengan sistem tersebut, bagian pendapatan yang menjadi hak pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi langsung masuk ke rekening kas daerah masing-masing secara real time.
“Ketika masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor yang terdaftar di Kabupaten Tangerang, hak pemerintah kabupaten akan langsung masuk ke kas daerah secara otomatis sesuai ketentuan. Ini menjadi bentuk kolaborasi pemerintah daerah bersama Bank BJB dan Bank Banten dalam menghadirkan layanan pembayaran yang modern dan transparan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menilai kehadiran Agen Samsat bukan sekadar memperluas titik pelayanan, tetapi juga menjadi strategi memperkuat jaringan peningkatan PAD hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan desa.
Menurut Soma, keberadaan layanan yang lebih dekat akan mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pemungutan pajak kendaraan bermotor.
“Jejaring peningkatan PAD ini kita maksimalkan melalui peran kecamatan dan kelurahan. Kita berharap Kabupaten Tangerang dapat menjadi role model bagi daerah lain di Provinsi Banten. Melalui sistem opsen, hasil pembayaran pajak langsung terbagi secara real time ke rekening kas daerah masing-masing, yaitu sekitar 66 persen untuk kabupaten dan 33 persen untuk provinsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga membuka peluang bagi berbagai lembaga di tingkat desa untuk menjadi mitra resmi Agen Samsat. Ke depan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Koperasi Merah Putih, lembaga masyarakat hingga perorangan dapat mengajukan diri sebagai agen sesuai ketentuan yang berlaku dan memperoleh insentif dari layanan tersebut.
“Keterlibatan masyarakat melalui BUMDes, koperasi maupun mitra lainnya akan memperluas jangkauan pelayanan sekaligus membantu optimalisasi penerimaan pajak daerah,” katanya.
Saat ini, layanan Agen Samsat telah mulai beroperasi di seluruh 29 kecamatan dan 10 kelurahan di Kabupaten Tangerang. Operasional layanan didukung petugas yang telah mendapatkan pelatihan sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan proses yang lebih praktis.
Peluncuran layanan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Erna, warga Kecamatan Curug, mengaku kini tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“Saya merasa sangat terbantu karena sekarang tidak perlu jauh-jauh lagi ke Samsat. Prosesnya juga lebih mudah. Mudah-mudahan pelayanan seperti ini terus ditingkatkan sehingga masyarakat semakin semangat membayar pajak tepat waktu,” ungkapnya.
Melalui perluasan jaringan Agen Samsat, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat, tingkat kepatuhan wajib pajak terus bertambah, serta penerimaan daerah dapat semakin optimal untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.–(red)








