Prof Reda Dorong ABPEDNAS Jadi Rumah Besar BPD dan LPMK Gorontalo, Kawal Program Desa hingga Nasional

Prof Reda Dorong ABPEDNAS Jadi Rumah Besar BPD dan LPMK Gorontalo, Kawal Program Desa hingga Nasional

Jakarta, BantenGate.id – Penguatan kelembagaan desa dan kelurahan dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai program pembangunan pemerintah berjalan efektif hingga tingkat masyarakat. Hal itu disampaikan Prof. Reda Mantovani seusai menghadiri pelantikan anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK Nasional (ABPEDNAS) di Provinsi Gorontalo, Rabu (12/8/2026).

Menurut Prof. Reda, keberadaan ABPEDNAS harus mampu menjadi wadah bersama bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) untuk menyatukan aspirasi serta memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Pelantikan merupakan momentum penyatuan untuk membuat ikatan antara anggota Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK di Provinsi Gorontalo dalam satu rumah, satu wadah, yaitu Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK Nasional,” ujar Prof. Reda kepada awak media di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Ia menilai karakteristik dan kebutuhan setiap desa maupun kelurahan berbeda. Karena itu, diperlukan organisasi yang mampu menghimpun berbagai persoalan di tingkat akar rumput untuk kemudian dikonsolidasikan menjadi agenda bersama.

ABPEDNAS, kata dia, dapat menjadi rumah besar bagi BPD dan LPMK dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat secara terstruktur, mulai dari tingkat kabupaten dan kota, provinsi hingga nasional.

Kawal Tata Kelola dan Dana Desa

Prof. Reda juga menekankan pentingnya peran BPD dan LPMK dalam melakukan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa, termasuk penggunaan dana desa.

Menurut dia, pengawasan harus dilakukan secara sehat, konstruktif, dan sesuai ketentuan. Dengan mekanisme pengawasan yang baik, potensi penyimpangan dapat ditekan sekaligus memberikan perlindungan kepada kepala desa dan perangkat desa yang menjalankan tugas sesuai aturan.

“Pertama, kita ingin menurunkan tingkat terkriminalisasinya para oknum kepala desa atau perangkatnya supaya ke tingkat yang rendah. Supaya dana desa yang dilontarkan benar-benar dipergunakan sebagaimana mestinya, sesuai kebutuhan desa masing-masing,” jelasnya.

Pengawasan tersebut tidak hanya menyangkut anggaran. BPD dan LPMK juga diharapkan ikut memantau pelaksanaan program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, BPD dan LPMK dapat menjadi bagian dari sistem yang menyerap aspirasi warga, mengidentifikasi persoalan di lapangan, serta menyampaikannya melalui jalur organisasi kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Prof. Reda turut menilai pendampingan aparat penegak hukum diperlukan untuk memperkuat pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan desa. Kehadiran unsur kejaksaan dan institusi terkait diharapkan dapat membantu pemerintah desa memahami aspek hukum sehingga persoalan administrasi maupun tata kelola dapat diselesaikan secara tepat dan tidak berkembang menjadi persoalan hukum.

Program Pemerintah hingga Desa

Selain penguatan kelembagaan, Prof. Reda mendorong ABPEDNAS mengambil peran dalam mengawal program pemerintah pusat agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat desa dan kelurahan.

Menurutnya, berbagai program nasional membutuhkan koordinasi dan pengawalan berjenjang agar tidak berhenti pada tataran kebijakan.

“Kita menarik dan mengorkestrasi program-program yang sudah direncanakan oleh pusat untuk sampai turun ke bawah,” katanya.

Sejumlah program yang menjadi perhatian antara lain budidaya ikan tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Unit Usaha Ayam Petelur Bahagia, penyediaan air bersih melalui sumur bor yang melibatkan Sucofindo, Program Indonesia Pintar, hingga program Makan Bergizi Gratis.

BPD dan LPMK diharapkan dapat ikut memastikan program tersebut tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, serta berjalan secara transparan.

Program ayam petelur, misalnya, dinilai memiliki peluang untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan desa. Produksi telur dapat dikembangkan sebagai sumber pendapatan masyarakat sekaligus berpotensi memenuhi kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dorong Pemerataan Akses Pendidikan

Perhatian ABPEDNAS juga diarahkan pada sektor pendidikan. Prof. Reda menilai pembangunan desa tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Karena itu, program beasiswa bagi siswa jenjang SD, SMP, dan SMA diharapkan dapat diperluas agar anak-anak dari keluarga yang membutuhkan memperoleh kesempatan pendidikan yang lebih baik.

Ia mengapresiasi pelaksanaan program beasiswa di Gorontalo yang dinilai telah berjalan baik, khususnya pada tingkat perguruan tinggi. Ke depan, cakupan dukungan pendidikan tersebut diharapkan dapat diperluas ke jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Menurut Prof. Reda, keberadaan ABPEDNAS pada akhirnya bukan sekadar memperkuat organisasi, tetapi juga membangun ekosistem pemerintahan desa dan kelurahan yang partisipatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sinergi antara BPD, LPMK, pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci agar pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah.

Dengan jaringan kelembagaan yang semakin kuat, ABPEDNAS diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat desa dan kelurahan dengan pemerintah. Aspirasi dari tingkat akar rumput dapat dikawal secara berjenjang, sementara program pemerintah pusat dapat diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam kegiatan di Gorontalo tersebut turut hadir Adhitya Yusma Perdana, Tenaga Ahli Jaksa Agung Muda Intelijen sekaligus Sekretaris Jenderal ABPEDNAS; Indra Utama selaku Ketua Umum ABPEDNAS; Ketua Umum Srikandi Jaga Desa beserta jajaran tim kesekretariatan ABPEDNAS; serta Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Koperasi Jaga Desa Sejahtera.–(Muhammad Fadhli)

Pos terkait