BANTENGATE.ID – Pemerintah Provinsi Banten secara resmi mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri di seluruh wilayah Banten. Pengumuman tersebut dirilis hari ini, Selasa, 1 Juli 2025, dan dapat diakses melalui situs resmi https://spmb.bantenprov.go.id.
Calon peserta didik dan orang tua diminta segera mengecek status kelulusan melalui laman tersebut. Setelah mengetahui hasil seleksi, peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang atau lapor diri di sekolah tujuan masing-masing. Kegiatan lapor diri berlangsung selama tiga hari, yakni mulai tanggal 1 hingga 3 Juli 2025, pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Panitia PPDB Provinsi Banten menegaskan bahwa calon siswa yang tidak melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan, akan dianggap mengundurkan diri dan kehilangan haknya sebagai peserta didik di sekolah tujuan. Posisi kosong akibat ketidakhadiran tersebut akan langsung dialihkan kepada peserta cadangan yang telah masuk daftar tunggu.
Proses lapor diri dilakukan secara langsung di sekolah tempat calon siswa diterima, dengan membawa sejumlah dokumen pendukung. Dokumen tersebut meliputi fotokopi Kartu Keluarga, Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal, bukti pendaftaran SPMB, serta formulir dan bukti kelulusan yang dapat dicetak dari situs resmi. Verifikasi akan dilakukan oleh pihak sekolah guna memastikan keabsahan data calon peserta didik.
“Mohon kepada para orang tua dan siswa agar memperhatikan jadwal dan syarat daftar ulang ini. Jangan sampai melewatkan waktu lapor diri karena sistem kami akan otomatis mencoret nama yang tidak hadir,” ujar salah satu panitia SPMB dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, sistem seleksi SPMB Provinsi Banten menggunakan skema online yang transparan dan terintegrasi dengan data kependudukan. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan seleksi dilakukan secara adil dan akuntabel, tanpa adanya praktik titip-menitip atau pungutan liar.
Kepada peserta yang belum lulus di jalur reguler ini, pemerintah mengimbau agar tetap semangat dan memantau informasi resmi terkait pembukaan jalur cadangan atau perpindahan peserta. Seluruh informasi resmi hanya diumumkan melalui situs spmb.bantenprov.go.id atau melalui sekolah tujuan.
Dengan pengumuman ini, proses penerimaan peserta didik baru tahun 2025 di Banten secara resmi memasuki tahap akhir. Diharapkan, seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga integritas dan ketertiban pelaksanaan SPMB, demi mewujudkan pendidikan yang lebih baik dan merata di Provinsi Banten. (dimas)