Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melaksanakan ekspose hasil pengukuran tanah ulayat di enam wilayah masyarakat adat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi, pencermatan, dan penyelarasan data pertanahan sebelum memasuki tahapan administrasi berikutnya.
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melaksanakan ekspose hasil pengukuran tanah ulayat di enam wilayah masyarakat adat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi, pencermatan, dan penyelarasan data pertanahan sebelum memasuki tahapan administrasi berikutnya.
Berita Utama Lainnya
Headlines
Tag: masyarakat adat Lebak
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
