Pemerintah Kabupaten Lebak memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, mulai dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pekerja konstruksi, hingga kelompok pekerja rentan di sektor informal.
Pemerintah Kabupaten Lebak memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, mulai dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pekerja konstruksi, hingga kelompok pekerja rentan di sektor informal.
Berita Utama Lainnya
Headlines
Tag: Pekerja Informal
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

