Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai menyusun arah pembangunan kebudayaan daerah melalui penyusunan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2026–2027. Penyusunan dokumen strategis tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pelaku budaya, akademisi, sejarawan, komunitas kebudayaan hingga perwakilan masyarakat adat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai menyusun arah pembangunan kebudayaan daerah melalui penyusunan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2026–2027. Penyusunan dokumen strategis tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pelaku budaya, akademisi, sejarawan, komunitas kebudayaan hingga perwakilan masyarakat adat.
Berita Utama Lainnya
Headlines
Tag: Peta Jalan Kebudayaan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

