Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang mengabulkan seluruh gugatan Ricki Zaenal Abidin, mantan Kepala Desa (Kades) Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, terkait keputusan pemberhentian dirinya yang diterbitkan Bupati Lebak.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang mengabulkan seluruh gugatan Ricki Zaenal Abidin, mantan Kepala Desa (Kades) Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, terkait keputusan pemberhentian dirinya yang diterbitkan Bupati Lebak.
Berita Utama Lainnya
Headlines
Tag: Ricki Zaenal Abidin
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

