Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melaksanakan ekspose hasil pengukuran tanah ulayat di enam wilayah masyarakat adat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi, pencermatan, dan penyelarasan data pertanahan sebelum memasuki tahapan administrasi berikutnya.
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melaksanakan ekspose hasil pengukuran tanah ulayat di enam wilayah masyarakat adat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi, pencermatan, dan penyelarasan data pertanahan sebelum memasuki tahapan administrasi berikutnya.
Berita Utama Lainnya
Headlines
Tag: sertifikat tanah ulayat
FGD di Citorek Bahas Sertifikat Tanah Adat dan Penetapan Tanah Ulayat di Lebak
Ratusan perwakilan masyarakat hukum adat (MHA), unsur pemerintah, dan akademisi menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Identifikasi Objek Hukum dan Pemetaan Potensi Sumber Daya di Masyarakat Adat Kasepuhan” di Rest Area Gunung Kendeng, Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Sabtu (14/2/2026)
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

